Viral! Jokowi Setuju Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, Pengamat: Ini Adalah Manuver Politik, Bisa Jadi Bom Waktu?

Minggu, 22 Januari 2023, Pukul 12:17 WIB
Sebuah acara pelantikan para kepala desa. Menurut pengamat kebijakan publik, jika masa jabatan kepala desa melebihi masa jabatan presiden, kepala daerah, atau bahkan anggota legislatif, maka hal itu menjadi sebuah paradoks. Apalagi jika kepala desanya memiliki kinerja buruk, hal itu bisa jadi bom waktu yang akan menimbulkan kekacauan yang lebih besar. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Presiden Joko Widodo dikabarkan telah menyetujui perpanjangan jabatan kepala desa menjadi 9 tahun. Hal ini diputuskan setelah para kepala desa melakukan demonstrasi di DPR.

Dikutip dari Suara.com (22/1/2023), ekonom dan pakar kebijakan publik Achmad Nur Hidayat mengatakan bahwa salah satu harapan dari memperpanjang jabatan kades menjadi 9 tahun itu adalah pembangunan desa bisa jadi maksimal.

Terkait demonstrasi kades, Presiden Jokowi sempat memanggil Budiman Sudjatmiko. Ia mengatakan bahwa presiden setuju masa jabatan kades diperpanjang menjadi 9 tahun.

“Publik pun dibuat mengernyitkan kening. Para pengamat mencium ada hal yang tidak beres. Sebab, jika masa jabatan kepala desa melebihi daripada masa jabatan presiden, kepala daerah, bahkan anggota legislatif, maka hal itu menjadi sebuah paradoks,” kata Achmad, Sabtu (21/1/2023).

Menurut Achmad, alasan polarisasi adalah alasan yang justru antitesis jika dijawab dengan perpanjangan masa jabatan presiden. “Sebab, kepala desa menjadi lebih dominan dan bisa terjebak dalam otoritarian skala mikro yang justru akan memperuncing polarisasi jika itu terjadi,” tuturnya.

BACA JUGA :  Tertib Berlalu-lintas! Polisi Gelar Operasi 14 Hari di Bandara Soetta 

Terlebih, kata Achmad, jika seorang kepala desa memiliki kinerja buruk, hal itu bisa menjadi bom waktu yang akan menimbulkan kekacauan yang lebih besar.

Ia menuturkan, pihak yang seharusnya menyampaikan aspirasi adalah rakyat atau pemilih kepala desa, bukan kepala desa yang berkuasa yang menginginkan masa kepemimpinan lebih lama.

Achmad melihat kebijakan tersebut keluar dari jalur demokrasi dan lambat laun bisa dijadikan alasan perpanjangan masa jabatan kepala daerah bahkan sampai presiden.

“Publik harus menolak usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa melebihi dari masa jabatan presiden. Ini adalah upaya pengkondisian yang sangat kentara untuk mendukung perpanjangan masa jabatan para penerima mandat rakyat. Ini adalah sebuah manuver politik,” tandasnya. (BD)

Latest

Mantan Direktur Utama Perusahaan Gas Negara Ditahan KPK 

RATAS – Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Hendi Prio Santoso ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (1/10). Hendi ditahan usai diperiksa sebagai tersangka...

Ratusan Pelajar Diduga Keracunan MBG, Garut Tetapkan Status KLB 

RATAS – Ratusan pelajar diduga mengalami keracunan akibat konsumsi menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Garut, Jawa Barat. Kepala Dinas Kesehatan Garut Leli Yuliani menuturkan,...

Gempa Bumi Dahsyat Guncang Filipina, 69 Orang Tewas 

RATAS – Filipina tengah diguncang gempa bumi dahsyat berkekuatan magnitudo 6,9 pada Selasa (30/9) malam pukul 21.59 waktu setempat. Bencana alam tersebut menyebabkan puluhan orang meninggal dan...

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Perdana Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Perdana Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya RATAS.id - Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025 di Monumen Pancasila...

Dua Jurnalis Dianiaya Saat Liputan di Jakarta, Publik Pertanyakan Komitmen Negara terhadap Kebebasan Pers

Dua Jurnalis Dianiaya Saat Liputan di Jakarta, Publik Pertanyakan Komitmen Negara terhadap Kebebasan Pers RATAS.id - Kekerasan terhadap wartawan kembali mencoreng wajah kebebasan pers di Jakarta....
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600