RADAR TANGSEL RATAS – Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau yang biasa disebut Cak Imin mengusulkan jabatan gubernur dihapus. Dia menilai keberadaan gubernur tidak efektif.
“Tahap awal ditiadakan, target PKB ya tahap awal ditiadakan karena fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama. Jadi, pilkada nggak ada di gubernur, hanya ada di Kabupaten/Kota,” tutur Cak Imin di sela Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Sahid Hotel Senin (30/1/2023), dikutip dari Detik.com (30/1/2023).
Lalu di tahap kedua, Cak Imin menambahkan, institusi jabatan gubernur ditiadakan. “Iya, tidak ada lagi gubernur,” ujarnya.
Menurut Cak Imin, anggaran untuk gubernur besar, tapi fungsi gubernur tidak efektif dan tidak mempercepat pembangunan.
“Iya itu nanti (diusulkan ke pemerintah). Tapi karena pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif, anggarannya besar tapi tidak langsung tidak mempercepat,” ungkapnya.
Cak Imin juga mengaku bakal membicarakan usulan itu dengan para ahli. “Iya kita lagi mematangkan ini dengan para ahli ya. Tapi kita yakin itu akan kita perjuangkan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, menyebut usulan tersebut bukanlah hal baru karena sudah menjadi wacana lama dan hampir pernah diundangkan di zamannya pemerintahan SBY. Menurutnya, gubernur cuma bertugas seperti koordinator saja.
“Karena begini, itu melihat efektivitas birokrasi. Apa sih tugas pokok gubernur? Lebih baik gubernur ditunjuk dari pusat. Kalau pakai elektoral berapa biayanya menjadi gubernur? Besar kan. Terus apa? Kan hanya koordinator aja,” tandasnya.
Jazilul menilai jika jabatan gubernur dihapus, maka biaya bakal lebih efektif dan murah. “Karena era ini otonomi tingkat 2. Gubernur nggak mengerjakan apa-apa kecuali mengkoordinasi,” ujarnya.
Ia juga menyebut tujuan dari dihilangkannya jabatan gubernur adalah untuk menjadikan pemerintahan berjalan efektif. Kalau pemerintahan efektif, anggaran efektif,” tuturnya. (BD)