Ada Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Tidak Hoaks dan Datanya Tertulis

0
60
Menko Polhukam Mahfud MD, yang juga Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), mengaku menerima informasi tentang adanya transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan dengan nilai total mencapai Rp 300 triliun. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Pasca terungkapnya kasus Rafael Alun Trisambodo, kasus dugaan transaksi ilegal dan mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus menggelinding dan membesar bak bola salju.

Seperti yang dirilis Suara.com (8/3/2023), kini ditemukan kembali sejumlah transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan yang nilainya sangat fantastis dan di luar dugaan. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Rabu (8/3/2023).

Mahfud, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), mengaku sudah menerima informasi adanya transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan. Ia pun langsung bergerak menelusuri transaksi janggal itu.

Kabarnya, nominal transaksi mencurigakan tersebut angkanya sangat tinggi, mencapai Rp 300 triliun. Dan atas temuan itu, Mahfud MD memerintahkan agar segera dilacak.

“Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan. Hanya ratusan, ratusan miliar. Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira 300 triliun. Harus dilacak,” kata Mahfud pada awak media di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Rabu (8/3/2023).

BACA JUGA :  TikTok Live Bikin Arken Shop Untung Besar, Per Bulan Tembus Rp 25 Juta

Mahfud melanjutkan, berdasarkan informasi yang ia terima, transaksi mencurigakan yang terjadi di Kementerian Keuangan sebagian besar terjadi di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.

“Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai,” ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut Mahfud menjelaskan bahwa temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan berbeda dengan kasus transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo.

Sebelumnya, PPATK menyatakan ada transaksi mencurigakan di 40 rekening milik keluarga Rafael senilai Rp 500 miliar. “Saya juga sudah menyampaikan laporan lain di luar yang Rp500 miliar (temuan PPATK),” ungkap Mahfud.

Terkait temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun tadi, Mahfud menyatakan dirinya telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustavandana.

Mahfud juga menyatakan telah menyerahkan informasi mengenai transaksi mencurigakan tersebut kepada Menkeu dan Kepala PPATK untuk ditindaklanjuti. Ia pun memastikan bahwa informasi yang ia terima mengenai transaksi mencurigakan di Kemenkeu adalah valid. “Ini yang saya sampaikan tidak hoaks, ada datanya tertulis,” ungkap Mahfud. (BD)

BACA JUGA :  Soal LGBT di KUHP, Mahfud: "Yang Dilarang Adalah Perilakunya, Sedangkan Orangnya Ciptaan Tuhan"

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini