Mendag Zulhas Bakal Musnahkan Ribuan Bal Baju Impor Bekas Senilai Lebih dari Rp 10 Miliar!

0
74
Demi mencegah munculnya penyakit menular, Kementerian Perdagangan akan kembali memusnahkan baju impor bekas. Sebab, selain mengandung bakteri, baju impor bekas juga dianggap mengganggu perkembangan UMKM di Tanah Air. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas akan kembali memusnahkan baju impor bekas yang dikemas dalam bentuk bal disejumlah kota. Untuk satu kota saja, Zulhas bakal membakar baju ‘thrifting’ dengan total nilai Rp 10 miliar.

Seperti yang dirilis Suara.com (15/3/2023), Zulhas mengaku akan terbang ke Riau untuk membakar 900 bal baju impor bekas pada 17 Maret 2023. Setelah itu ia juga akan melakukan pembakaran baju impor bekas di Mojokerto.

“Besok saya tanggal 17 akan musnahkan di Riau, Pekanbaru itu banyak sekali ada 900an bal mau kita bakar, tanggal 21 saya musnahkan di Mojokerto itu sampai Rp 10 miliar. Pekanbaru lebih besar lagi,” kata Zulhas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Zulhas tidak menampik anggapan ada kelemahan pada sistem pengawasan masuknya baju impor bekas ke Indonesia. Menurutnya, butuh kerja sama dengan satuan tugas untuk dapat menghalau adanya pengiriman baju bekas ke Tanah Air.

Tapi, ia menggarisbawahi bahwa yang paling penting itu adalah laporan masyarakat. Sebab, menurutnya, masyarakatlah yang dirugikan dari adanya baju impor bekas tak layak pakai. Bahkan, kata Zulhas, selain mengandung bakteri, baju impor bekas juga bisa mengganggu perkembangan UMKM Tanah Air.

BACA JUGA :  Imbas Temuan Transaksi Janggal di Kemenkeu, Komisi III DPR Ramai-Ramai Kritik Kepala PPATK

Zulhas juga menyepakati harus ada penindakan di Pasar Senen, Jakarta. Pasar itu dikenal sebagai pusatnya penjualan baju-baju impor bekas.

“Bukan soal usaha tidak usaha, ini kan bawa penyakit. Kalau orang pakai jamuran gimana? Nular dari daerah mana? penyakitan kan nggak bagus,” tuturnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri dikabarkan telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk penindakan praktik bisnis thrifting, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Selasa, 14 Maret 2023, Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan, tentunya terkait dengan penindakan praktik bisnis pakaian bekas impor atau thrifting,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/3/2023), dikutip dari Suara.com.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini