Viral! Seorang Pegawai UIN Makassar Diduga Sodomi 10 Mahasiswa dengan Iming-Iming Nilai Bagus

Jumat, 17 Maret 2023, Pukul 21:06 WIB
Seorang pegawai kampus berinisial SS di Fakultas Hukum dan Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar diduga melakukan tindakan asusila terhadap 10 orang mahasiswa. Perbuatan bejat tersebut diduga berlangsung sejak tahun 2016. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Sedikitnya 10 mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar diduga menjadi korban sodomi oleh seorang pegawai kampus berinisial SS. Pihak UIN Makassar merespons kasus viral tersebut.

“Baru melapor itu ada sembilan orang. Tapi, diduga korban bisa lebih dari itu,” ujar Kepala Jurusan Ilmu Falaq Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Fatmawati Hilal, seperti dilansir Antara, Jumat (17/3/2023).

Perbuatan asusila itu, kata Fatma, tidak bisa ditoleransi. Meski demikian, kasus ini telah diserahkan kepada komisi disiplin (Komdis) kampus setempat.

“Saya dari dulu berjuang bagi korban. Anak-anak ini semua baik, termasuk korban maupun terduga pelaku. Tapi, perilaku itu tidak dapat kita tolerir karena menyimpang,” papar Fatma.

Diduga, modus yang dilancarkan terduga pelaku terhadap para korban mahasiswa untuk membantu mendapatkan nilai bagus serta menyusun skripsi. Aksi tersebut diduga berlangsung sejak tahun 2016.

Dimintai konfirmasi terpisah, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gowa Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bahtiar mengatakan masih menyelidiki dugaan kasus sodomi di UIN Alauddin Makassar tersebut.

BACA JUGA :  KPK Temukan 15 Pucuk Senjata Api di Rumah Dito Mahendra, Polri Segera Lakukan Pengusutan

“Iya, kami sementara menyelidiki informasi pelecehan tersebut di kampus UIN. Saya sudah perintahkan anggota untuk lidik kebenaran informasi itu di lapangan,” ujarnya.

Saat ditanyakan apakah para korban sudah melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian, Bahtiar mengatakan belum ada laporan. Kendati demikian, pihaknya tetap membentuk tim guna mengusut kebenaran dalam kasus tersebut.

“Kami mengimbau mahasiswa yang menjadi korban segera melapor untuk ditindaklanjuti. Sebab, ini sudah bentuk tindakan pidana. Kita berharap para korban ini melapor,” tutur Bahtiar. (BD)

Latest

Heboh Panen Padi di Hari Kesaktian Pancasila! Garuda Astacita Nusantara dan Yayasan Bhakti Bela Negara Kompak Kawal Ketahanan Pangan  

RATAS –  Di momentum Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2025, DPP Garuda Astacita Nusantara (GAN) turun langsung ke Desa Pamengkang, Serang, Banten, memenuhi undangan Yayasan Bhakti Bela Negara...

Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk dan Telan Korban Jiwa, Begini Respons DPR

RATAS –  Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita terkait insiden ambruknya musala di pondok pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur yang menelan tiga korban...

Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

RATAS – Mantan Bupati Sleman inisial SP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020. Penetapan tersangka terhadap Bupati Sleman periode 2010-2015...

Gunung Api Lewotobi Laki-laki di NTT Meletus

RATAS— Gunung Api Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur mengalami erupsi pada Selasa (30/9) sore. Petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Fransiskus Xaverius Masan...

Tok! Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara

RATAS — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Razman Arif Nasution terkait perkara pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea. Amar putusan...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600