RADAR TANGSEL RATAS – Sedikitnya 10 mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar diduga menjadi korban sodomi oleh seorang pegawai kampus berinisial SS. Pihak UIN Makassar merespons kasus viral tersebut.
“Baru melapor itu ada sembilan orang. Tapi, diduga korban bisa lebih dari itu,” ujar Kepala Jurusan Ilmu Falaq Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Fatmawati Hilal, seperti dilansir Antara, Jumat (17/3/2023).
Perbuatan asusila itu, kata Fatma, tidak bisa ditoleransi. Meski demikian, kasus ini telah diserahkan kepada komisi disiplin (Komdis) kampus setempat.
“Saya dari dulu berjuang bagi korban. Anak-anak ini semua baik, termasuk korban maupun terduga pelaku. Tapi, perilaku itu tidak dapat kita tolerir karena menyimpang,” papar Fatma.
Diduga, modus yang dilancarkan terduga pelaku terhadap para korban mahasiswa untuk membantu mendapatkan nilai bagus serta menyusun skripsi. Aksi tersebut diduga berlangsung sejak tahun 2016.
Dimintai konfirmasi terpisah, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gowa Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bahtiar mengatakan masih menyelidiki dugaan kasus sodomi di UIN Alauddin Makassar tersebut.
“Iya, kami sementara menyelidiki informasi pelecehan tersebut di kampus UIN. Saya sudah perintahkan anggota untuk lidik kebenaran informasi itu di lapangan,” ujarnya.
Saat ditanyakan apakah para korban sudah melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian, Bahtiar mengatakan belum ada laporan. Kendati demikian, pihaknya tetap membentuk tim guna mengusut kebenaran dalam kasus tersebut.
“Kami mengimbau mahasiswa yang menjadi korban segera melapor untuk ditindaklanjuti. Sebab, ini sudah bentuk tindakan pidana. Kita berharap para korban ini melapor,” tutur Bahtiar. (BD)