Thrifting Dinilai Membunuh UMKM Tekstil, Adian Napitupulu: Data Mana yang Dipakai?

Minggu, 19 Maret 2023, Pukul 15:06 WIB
Menurut politisi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, berdasarkan data di Asosiasi Pertekstilan Indonesia, justru impor pakaian jadi dari negara China telah menguasai 80 persen pasar di Indonesia. Sedangkan impor pakaian bekas tidak mencapai 1 persen dari impor pakaian jadi dari China. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Polemik larangan penjualan baju bekas impor atau yang kerap disebut thrifting menjadi perhatian serius banyak kalangan beberapa waktu ini. Bahkan Presiden Jokowi menyatakan bahwa impor baju bekas sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri, dan tak sedikit yang terpaksa gulung tikar.

Seperti yang dirilis Suara.com (19/3/2023), pernyataan bahwa bisnis pakaian impor bekas akan membunuh UMKM di dalam negeri, membuat politisi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, keheranan.
Ia pun mempertanyakan data apa yang dipakai pemerintah hingga membuat kesimpulan atas pernyataan tersebut.

Menurut Adian, berdasarkan data di Asosiasi Pertekstilan Indonesia, impor pakaian jadi dari negara China menguasai 80 persen pasar di Indonesia.

Adian mencontohkan, di tahun 2019 impor pakaian jadi dari China mencapai 64.660 ton. Sementara menurut data BPS, pakaian bekas impor di tahun yang sama hanya 417 ton. Dengan kata lain tidak sampai 0,6 persen dari impor pakaian China.

“Kalau dikatakan bahwa pakaian thrifting itu membunuh UMKM maka izin saya mau bertanya, data apa yang digunakan para menteri itu?,” kata Adian kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).

BACA JUGA :  Guna Membuka Komunikasi dengan Mitra Kerja, Pj Gubernur DKI Bakal Gelar Coffee Morning di RPTRA Kalijodo

Data menunjukkan juga bahwa pada tahun 2020 impor pakaian jadi dari China sebesar 51.790 ton, sementara pakaian bekas impor hanya 66 ton atau 0,13 persen dari impor pakaian dari Cina.

Lalu di tahun 2021, impor pakaian jadi dari China 57.110 ton, sementara impor pakaian bekas sebesar hanya 8 ton atau 0,01 persen dari impor pakaian jadi dari China.

Adian menjelaskan, jika impor pakaian Jadi dari negara China mencapai 80 persen, lalu pakaian jadi impor Bangladesh, India, Vietnam, dan beberapa negara lain sekitar 15 persen, maka sisa ruang pasar bagi produk dalam negeri cuma tersisa maksimal 5 persen. Itupun sudah diperebutkan antara perusahaan besar seperti Sritex dengan ribuan UMKM dan pakaian bekas impor.

Adian berpendapat, jika pakaian bekas impor itu tidak membayar pajak, maka hal itu juga bisa diperdebatkan karena data yang disampaikannya di atas adalah data BPS yang tentunya juga harus tercatat juga di Bea Cukai.

“Jadi siapa sesungguhnya yang dibela oleh Mendag dan Menkop UMKM? Industri pakaian jadi di negara China atau UMKM Indonesia. Ayo kita sama-sama jujur!” tandas Adian.

BACA JUGA :  Heboh di Medsos! Dokter Dipaksa Buka Masker oleh Keluarga Pasien di RSUD Sekayu

Ia juga mempertanyakan kenapa para Menteri tersebut tidak berupaya mengevaluasi peraturan dan jajarannya untuk memberi ruang hidup lebih besar kepada masyarakat kecil, misalnya melatih cara produksi, cara marketing, bahkan kalau perlu membantu para UMKM itu menerobos pasar luar negeri.

“Sekali lagi, mencari kambing hitam memang jauh lebih mudah dari pada memperbaiki diri,” tuturnya. (BD)

Latest

Israel Deportasi Empat Aktivis Global Sumud Flotilla

RATAS – Israel mendeportasi empat aktivis asal Italia yang sebelumnya ditahan saat mengikuti armada bantuan menuju Gaza. Empat aktivis tersebut tergabung di 470 orang yang ditangkap ketika...

Didik Haryadi Desak Subsidi Listrik Tepat Sasaran, Jangan Dinikmati Kelompok Mampu

RATAS - Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi menegaskan bahwa subsidi energi, khususnya subsidi listrik yang disalurkan melalui PLN, harus diberikan hanya kepada masyarakat yang benar-benar...

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Konsesi PT Toba Pulp Lestari

RATAS - Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub, menegaskan bahwa insiden kekerasan yang terjadi pada 22 September 2025 di kawasan konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL), Kabupaten Toba, Sumatera Utara,...

Ketua Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana DKI Jakarta Dukung Asta Cita Presiden Prabowo 

RATAS - Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Satria Advokasi Wicaksana Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) DKI Jakarta mendukung progam Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait swasembada...

Kemenkomdigi Bekukan Sementara Izin TikTok

RATAS – Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) aplikasi media sosial (medsos) TikTok dibekukan sementara oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) Direktur Jenderal...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600