Proyek Strategis Nasional (PSN), Mengapa harus PT. PITS yang Dipilih?

0
75

RADAR TANGSEL RATAS – Menyambut Proyek Strategis Nasional (PSN), mengapa harus PT. Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) yang dipilih? Pertanyaan itu dilontarkan anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Emanuella Ridayati atau biasa disapa Rida.

“PSN, kenapa harus PT. PITS ?” tanya Rida saat berbincang-bincang dengan awak redaksi Kantor Berita ratas.id RADAR TANGSEL, Rabu, 22 Maret 2023, di Tangsel.

Pertanyaan itu wajar muncul karena, menurut Rida, performa PT. PITS yang tengah berubah status menjadi perusahaan perseroan daerah (perseroda) tersebut, saat ini, sedang tidak baik-baik saja. Kata dia, PT. PITS performanya kurang baik dan
tingkat kepercayaan masyarakat juga rendah terhadap BUMD Tangsel tersebut.

Sekretaris Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel itu pun menyesalkan adanya kurang seriusan pemerintah kota dalam menyambut proyek strategis nasional (PSN) yang telah dimulai sejak tahun 2020. “Pemkot (Tangsel) dirasa lamban dalam penanganannya,” cetusnya.

Sampai pada akhirnya, diungkapkan Rida, karena keterdesakan, terpilihlah BUMD Tangerang Selatan yaitu PT. PITS yang diketahui secara umum, mempunyai performa kurang baik. “Serta, tingkat kepercayaan masyarakat juga rendah,” tandasnya.

BACA JUGA :  Terpilih Jadi Ketua KADIN Tangsel Periode 2023-2028, Hence Benyamin Langsung Buat Gebrakan Baru dan Siap Bantu Pemkot Bangkitkan Perekonomian Masyarakat

Hal itu, sebut Rida, menjadi “PR” alias pekerjaan rumah PT. PITS. “Saya berharap, keraguan masyarakat di atas, dapat terjawab dengan kinerja smart dan profesional. Sehingga, keterlayanan terhadap masyarakat secara maksimal dapat terwujud,” pintanya.

Dan, sambung srikandi PSI Tangsel itu, ini yang utama sebagai bukti keseriusan PT PITS yang akan berganti badan hukum perseroda. Ditegaskan Rida, PT. PITS ke depan harus melakukan transparansi dan efisien, kreatif dalam mencari investor, serta inovatif.

Diketahui, ucap Rida, rancangan peraturan daerah (raperda) perubahan badan hukum dari PT. PITS menjadi perseroda telah dipansuskan. Kini, panitia khusus (pansus) PT. PITS berakhir dan sekarang sedang dalam proses ke provinsi. (AGS)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini