Geger Ketua KPK Diduga Bocorkan Dokumen, BW: Jika Terbukti, Firli Layak Jadi Tersangka

Minggu, 09 April 2023, Pukul 20:22 WIB
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri bisa menjadi tersangka jika terbukti membocorkan dokumen penyelidikan terhadap Kementerian ESDM. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.

Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto atau BW mengatakan Firli sudah bisa menjadi tersangka, bukan sekadar melakukan pelanggaran etik.

Seperti yang dilansir Detik.com (9/4/2023), BW menyebut pemberitaan di media dan cuitan yang viral di Twitter semuanya mengarah kepada dugaan kuat keterlibatan Firli dalam kasus ini.

“Pembocoran dokumen penyelidikan KPK seperti informasi di media maupun cuitan yang beredar di medsos makin mengarah pada dugaan kuat bahwa pelakunya adalah Firli Bahuri, Ketua KPK,” kata BW kepada wartawan, Minggu (9/4/2023).

“Lebih dari itu, dokumen yang dibocorkan ternyata bukan sekedar surat perintah penyelidikan, tapi punya indikasi kuat menyerupai dokumen Laporan Hasil Penyelidikan,” ia menambahkan.

BW juga menyoroti pernyataan Wakil Ketua KPK, Alex Marwata, yang seolah mengonfirmasi beberapa hal penting. BW juga menduga Alex terlibat dalam kasus dugaan pembocoran dokumen ini.

BACA JUGA :  Dimyati dan Dewi Setiani Maju di Pilkada 2024, ASN Pandeglang di Bawah Komando Irna Berpotensi Tak Netral

“Pertama Alex, implisit, mengakui adanya pembocoran dokumen. Kedua, Alex diduga mendistorsi fakta dan peristiwa karena yang dibocorkan, ternyata, menyerupai laporan hasil penyelidikan bukan sekadar surat perintah penyelidikan KPK. Ketiga, pernyataan Alex yang menyatakan pembocoran itu tidak ada dampaknya, sekaligus mengonfirmasi indikasi keterlibatan dirinya atau setidaknya menunjukkan sikap permisifnya,” papar BW.

Lebih lanjut, BW mengatakan bahwa Firli bisa menjadi tersangka jika terbukti membocorkan dokumen tersebut. Firli, kata BW, tidak sekadar melakukan pelanggaran etik.

“Jika benar dokumen di atas ditemukan oleh penyelidik KPK di ruang kerja Kabiro Hukum Kementerian ESDM yang diperoleh dari Menteri ESDM Arifin Tasrif dan berasal dari Firli Bahuri, Ketua KPK, pada kondisi seperti itu maka Firli sudah dapat dinyatakan sebagai tersangka bukan lagi sekadar pihak yang melakukan pelanggaran etik dan perilaku,” ujarnya.

BW juga mengatakan bahwa Firli bisa dijerat dengan empat pasal dalam kasus ini. Keempatnya yaitu Pasal 36 jo Pasal 65 UU KPK UU Kerbukaan Informasi Publik; Pasal 21 UU Tipikor; Pasal 112 KUHP, yang mengatur mengenai tindak pidana membocorkan surat dan keterangan rahasia untuk kepentingan negara; dan Pasal 54 jo. Pasal 17 Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

BACA JUGA :  Telah Memenuhi Syarat, Habib Rizieq Shihab Bebas Pagi Hari Ini

BW menjelaskan, Alex juga bisa dikualifikasi melakukan kejahatan bersama Firli. “Alex Marwata, salah satu pimpinan KPK lainnya, dapat juga dikualifikasi melakukan kejahatan bersama-sama Firli Bahuri karena begitu aktif dan reaktif untuk ‘membantu dan melindungi’ Firli dari indikasi tindak kejahatannya,” ungkap BW.

Sebelumnya, Firli merespons soal pelaporan terhadap dirinya terkait isu bocornya dokumen penyelidikan terhadap Kementerian ESDM. Firli justru menyampaikan komitmen pemberantasan korupsi.

“Komitmen saya hanya satu, bersihkan negeri ini dari korupsi. Tangkap dan tahan tersangka, siapa pun dia dan bawa ke pengadilan,” katanya saat dihubungi, Kamis (6/4/2023).

Firli menegaskan KPK di bawah pimpinannya bekerja secara profesional dan tanpa pandang bulu. Dia pun akan bekerja optimal untuk Indonesia. (BD)

Latest

Mantan Direktur Utama Perusahaan Gas Negara Ditahan KPK 

RATAS – Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Hendi Prio Santoso ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (1/10). Hendi ditahan usai diperiksa sebagai tersangka...

Ratusan Pelajar Diduga Keracunan MBG, Garut Tetapkan Status KLB 

RATAS – Ratusan pelajar diduga mengalami keracunan akibat konsumsi menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Garut, Jawa Barat. Kepala Dinas Kesehatan Garut Leli Yuliani menuturkan,...

Gempa Bumi Dahsyat Guncang Filipina, 69 Orang Tewas 

RATAS – Filipina tengah diguncang gempa bumi dahsyat berkekuatan magnitudo 6,9 pada Selasa (30/9) malam pukul 21.59 waktu setempat. Bencana alam tersebut menyebabkan puluhan orang meninggal dan...

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Perdana Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Perdana Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya RATAS.id - Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025 di Monumen Pancasila...

Dua Jurnalis Dianiaya Saat Liputan di Jakarta, Publik Pertanyakan Komitmen Negara terhadap Kebebasan Pers

Dua Jurnalis Dianiaya Saat Liputan di Jakarta, Publik Pertanyakan Komitmen Negara terhadap Kebebasan Pers RATAS.id - Kekerasan terhadap wartawan kembali mencoreng wajah kebebasan pers di Jakarta....
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600