Aduh! Kementerian Kelautan dan Perikanan Sebut 50 Persen Sampah Plastik dari Darat Masuk ke Laut

Minggu, 21 Mei 2023, Pukul 17:51 WIB
Keberadaan sampah-sampah plastik di laut dinilai sangat membahayakan karena dapat menutupi kawasan wisata dan mempengaruhi lingkungan kehidupan di bawah laut. Terlebih, adanya kandungan nano atau mikroplastik juga dapat mengancam keberadaan ikan-ikan laut. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Sampah adalah salah satu permasalahan pelik bagi lingkungan. Sebab faktanya, ketersebaran sampah di muka bumi ini bukan hanya di tanah saja, tapi juga banyak ditemukan di laut. Dan masalah pun bertambah pelik oleh susahnya mengatasi sampah-sampah berjenis plastik di laut.

Bicara soal sampah plastik di laut, Sekretaris Ditjen Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kusdiantoro, mengatakan bahwa jumlah sampah pastik yang masuk ke laut mencapai 50 persen!

Menurut Kusdiantoro, ancaman sampah plastik di laut sangat membahayakan karena dapat menutupi kawasan wisata dan mempengaruhi lingkungan kehidupan di bawah laut. Terlebih, adanya kandungan nano atau mikroplastik juga dapat mengancam keberadaan ikan-ikan laut, dan pada ujungnya juga dapat berpengaruh terhadap manusia.

“Mencermati kondisi ini, maka perlu penanganan sampah plastik bukan hanya di laut, tapi juga di hilirnya atau di darat,” kata Kusdiantoro pada acara seminar “Produk Berkelanjutan Pengolahan Sampah dan Dampaknya pada Keragaman Hayati Indonesia” di Makassar, Sabtu 20 Mei 2023.

BACA JUGA :  Keluarga Besar FSTI ISTN Jakarta Sukses Gelar Konsolidasi dengan Tema "Kebersamaan Menuju Kejayaan ISTN"

Berkaitan dengan permasalahan tersebut, kata Kusdiantoro, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya menggalakkan lima program prioritas, di antaranya yakni memperluas kawasan konservasi penangkapan ikan laut terukur berbasis kota dan pengembangan budi daya pesisir.

Kusdiantoro menuturkan, penanganan persoalan sampah tersebut, diatur dalam Undang-Undang No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Sedangkan strategi pengamanan, pengawasan, dan mitigasi bisa dilakukan oleh para generasi muda dan ibu-ibu, misalnya melalui kampanye tentang pentingnya penyelamatan lingkungan.

“Mengampanyekan agar tidak membuang sampah plastik di darat, karena sebagian akhirnya lari ke laut,” ujar Kusdiantoro.

Karena itu, Kusdiantoro mengimbau agar semua pihak dapat membangun strategi meningkatkan kesadaran masyarakat, menghentikan sampah masuk ke laut, membersihkan sampah di laut, melakukan pemantauan, pengawasan dan penegakan hukum.

Sebagai informasi, kumpulan data yang ada pada Pusat Penelitian Oseanografi (P2O) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menunjukkan bahwa setiap tahunnya lautan Indonesia diperkirakan menerima sekitar 70 – 80% sampah plastik dari sisa konsumsi manusia. Sebagian besar sampah tersebut adalah sampah plastik yang merugikan ekosistem dan biota laut. (BD)

BACA JUGA :  PKB Desak Hukum Tegas bagi Produsen Makanan Halal yang Mengandung Babi

Latest

Menhan Sjafrie Tegaskan Doa dan Kebersamaan sebagai Sumber Kekuatan Bangsa

Menhan Sjafrie Tegaskan Doa dan Kebersamaan sebagai Sumber Kekuatan Bangsa RATAS.id— Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa kekuatan sejati bangsa bersumber dari doa dan...

Israel Deportasi Empat Aktivis Global Sumud Flotilla

RATAS – Israel mendeportasi empat aktivis asal Italia yang sebelumnya ditahan saat mengikuti armada bantuan menuju Gaza. Empat aktivis tersebut tergabung di 470 orang yang ditangkap ketika...

Manfaat Labu Siam yang Jarang Diketahui 

RATAS – Labu siam adalah jenis sayuran yang populer di Indonesia dan banyak digunakan dalam masakan tradisional. Labu siam yang memiliki banyak manfaat untuk kesehatan dapat diolah menjadi...

Didik Haryadi Desak Subsidi Listrik Tepat Sasaran, Jangan Dinikmati Kelompok Mampu

RATAS - Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi menegaskan bahwa subsidi energi, khususnya subsidi listrik yang disalurkan melalui PLN, harus diberikan hanya kepada masyarakat yang benar-benar...

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Konsesi PT Toba Pulp Lestari

RATAS - Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub, menegaskan bahwa insiden kekerasan yang terjadi pada 22 September 2025 di kawasan konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL), Kabupaten Toba, Sumatera Utara,...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600