RADAR TANGSEL RATAS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Sosial pada Selasa malam (23/5/2023). Penggeledahan dilakukan terkait dengan dugaan kasus korupsi bantuan sosial di Kementerian Sosial yang disalurkan untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan tahun 2020-2021.
Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri membenarkan kabar tentang penggeledahan tersebut. “Benar, ada kegiatan dimaksud,” katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (23/5).
Penggeledahan itu, menurut Ali, dilakukan dalam rangka mengumpulkan dan melengkapi barang bukti atas dugaan kasus korupsi bantuan sosial di Kementerian Sosial.
Staf Khusus Menteri Sosial bidang Komunikasi dan Media Massa, Don Rozano Sigit Prakoeswa, mengatakan ruangan yang digeledah KPK merupakan ruangan milik Dirjen Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Kementerian Sosial RI.
“Terkait pengumpulan beberapa dan alat-alat yang teman-teman KPK. Dari BAP yang kami baca yang ditandatangani para pihak itu dijelaskan bansos beras untuk KPM PKH Tahun 2020,” tutur Rozano dalam konfrensi pers di Kantor Kemensos, Selasa malam (23/5).
Don mengatakan pihaknya bersikap kooperatif terhadap tim penyidik KPK yang melakukan tugasnya. Ia pun mengonfirmasi perihal sejumlah dokumen dan alat yang diminta dan dibawa tim KPK terkait penyidikan tersebut.
“Dokumen-dokumen kami serahkan, alat-alat yang mereka minta kami serahkan,” kata dia. “Ada notebook, ada handphone, ya kami kooperatif saja,” ungkapnya.
Sebelumnya, KPK dikabarkan menetapkan mantan Direktur Utama TransJakarta Kuncoro Wibowo jadi tersangka kasus korupsi penyaluran beras bansos tahun 2020-2021.
Seorang sumber di KPK mengatakan Kuncoro yang belum lama mundur dari kursi Dirut TransJakarta sudah jadi tersangka. “M Kuncoro Wibowo tepatnya. Sprindik naik bulan Februari,” kata sumber tersebut.
Ali Fikri pun tak membantah kabar tersebut. Ia hanya menyatakan kasus ini berawal dari pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh KPK. (BD)