Kembali Bikin Geger, Denny Indrayana Sebut Anies Bakal Dijadikan Tersangka oleh KPK

0
58
Denny Indrayana menyatakan bahwa proses hukum yang kini menyeret Anies adalah salah satu cara atau cawe-cawe Presiden Jokowi untuk menjegal pencapresan Anies. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Mantan Wamenkumham Denny Indrayana kembali bikin geger. Ia menyatakan bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan segera menjadi tersangka korupsi di KPK. Hal itu disampaikan Denny melalui keterangan resminya, hari ini, Rabu (21/6/2023).

Menurut Denny, proses hukum yang menyeret Anies adalah salah satu cara atau cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjegal pencapresan Anies. “Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat,” ungkap Denny.

Denny menuturkan setidaknya ada 10 upaya dari Jokowi untuk menggagalkan pencapresan Anies. “Makin terbaca kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun: untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo,” ujarnya.

Selain lewat kasus di KPK, kata Denny, cara lain yang dilakukan untuk menjegal pencapresan Anies yakni melalui langkah politik Kepala Staf Presiden Moeldoko yang hendak mengambil alih Partai Demokrat. Proses itu tengah bergulir di Mahkamah Agung (MA) pada proses peninjauan kembali.

BACA JUGA :  RK-Suswono Diusung 12 Parpol di Pilkada Jakarta, Anies: Jangan Putus Asa dan Menyerah untuk Indonesia!

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menilai penyataan Denny tersebut sebagai asumsi. Untuk itu, KPK, kata Ali, tidak ingin menanggapi secara serius.

“Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi, sekali pun kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat,” kata Ali melalui pesan tertulis.

Selain itu, Ali juga menegaskan bahwa KPK bekerja berdasarkan bukti bukan pesanan politik. Ia juga menegaskan bahwa laporan dugaan tindak pidana dalam penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta saat ini masih proses penyelidikan.

“Kami penegak hukum tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK,” tuturnya.

Di sisi lain, anggota Tim 8 Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Sudirman Said mengatakan Denny tak mungkin mengarang dalam membuat pernyataan karena ia adalah seorang intelektual.

“Prof Denny itu hampir seluruh yang dikatakan itu menjadi kebenaran ya, ya dia seorang intelektual, seorang akademisi lah tidak mungkin ngarang-ngarang,” kata Sudirman kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).

BACA JUGA :  Dinilai Tidak Berguna, Program Hunian DP Rp 0 Bakal Diubah Jadi Hunian Terjangkau!

Menurut Sudirman, apa yang disampaikan Denny adalah sebuah peringatan. Ia juga berharap Anies tak menjadi tersangka seperti yang diungkapkan oleh Denny. “Pokoknya kita berdoa itu tidak terjadi, hal buruk tidak terjadi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sudirman juga berharap penyalahgunaan hukum tidak terjadi di Indonesia. Ia ingin semua warga memperoleh perlakuan yang adil mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkompetisi. “Bukan sama-sama tidak suka kemudian digunakan segala cara,” ungkapnya. (ARH)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini