RADAR TANGSEL RATAS – Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mengutuk keras aksi pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan oleh seorang pemuda bernama Salwan Momika, di Swedia, tepat pada Hari Raya Idul Adha 1444 H. Dunia barat pun diminta untuk mencontoh Indonesia dalam mengekspresikan kebebasan berpendapat dan toleransi beragama.
Hal itu seperti yang diungkapkan
Wakil Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (Waketum ICMI), Andi Anzhar Cakra Wijaya. Kata Andi Anzhar, kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dilakukan pemuda asal Irak itu sangat kelewatan karena telah melukai umat Islam.
Dengan membakar kitab suci Al- Qur’an, ucapnya, Salwan Momika sama saja tidak menghargai keyakinan umat Islam. “Kami mengutuk keras aksi pembakaran Al-Qur’an di Swedia tersebut. Boleh berekspresi dan berpendapat. Tapi, (harus) tetap menghargai keyakinan masing-masing umat beragama,” ujarnya.
Dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 1 Juli 2023, waketum ICMI bidang politik, hubungan internasional, hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) itu mengatakan, dunia barat dapat mencontoh Indonesia dalam hal keberagaman dan berekspresi atau berpendapat. “Indonesia dapat menjadi contoh (dunia) karena menjadi negara yang damai dan rukun meski beragam agama dan suku,” tegas Andi Anzhar.
Kendati beragam agama dan suku, lanjut Andi Anzhar, Indonesia tetap mengedepankan rasa saling menghormati dan menghargai. “Bersatu dalam keragaman (unity in diversity), Bhinneka Tunggal Ika (berbeda-beda, tapi tetap satu),” ucap Andi Anzhar.
Sebagai wadah para intelektual Islam, ICMI pun sangat tergugah dan menyayangkan sekaligus mengecam keras insiden pembakaran kitab suci Al-Qur’an tersebut. “Sudah pasti, ICMI dan umat Islam Indonesia sangat menyayangkan dan mengecam keras aksi yang merusak toleransi beragama itu,” tandas Andi Anzhar.
Pemerintah Diminta Tegas
ICMI pun, cetus Andi Anzhar, meminta ketegasan sikap Pemerintah Republik Indonesia demi kerukunan umat beragama. “Sikap tegas pemerintah sangat diharapkan oleh umat muslim di Indonesia agar kerukunan umat beragama tetap terjaga,” ungkapnya.
Pria yang pernah menjadi President of Internasional Humanitarian Law Comittee atau Presiden Komisi Hukum Kemanusiaan Internasional saat bertugas di BKSAP (Badan Kerjasama Antar-Parlemen) DPR RI itu pun berharap, aksi serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang. “Ke depan, kita berharap, tidak ada lagi aksi-aksi serupa yang melukai hati umat Islam di penjuru dunia,” pinta Andi Anzhar.
Sebagaimana diketahui, pemuda bernama Salwan Momika asal Irak merobek, membakar dan menginjak-injak sebuah Al-Qur’an di luar masjid, di Stockholm, Swedia. Aksi biadab dan terkutuk itu dilakukan pemuda tersebut tepat pada Hari Raya Idul Adha 1444 H atau Rabu, 28 Juni 2023. (AGS)