Singgung Tidak Meratanya Pembangunan Kota, Anies Ingin Bentuk Badan Khusus Pembangunan Kota

0
59
Anies Baswedan menyatakan keberadaan badan khusus perkotaan sangat penting untuk melakukan pemerataan pembangunan kota. Meski saat ini sudah ada pembangunan kota, tapi hal itu tidak merata ke seluruh wilayah di Indonesia. Ada pembangunan kota yang sudah baik, ada pula yang sangat kurang. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Bakal calon presiden Anies Baswedan menyindir keberpihakan pemerintah dalam mengawal pembangunan perkotaan. Menurut Anies, pemerintah hanya membentuk kementerian khusus yang mengawal pembangunan desa, tapi tidak ada badan khusus untuk mengawal pembangunan perkotaan di Indonesia.

“Di pemerintah pusat sampai dengan hari ini belum ada yang mengurusi perkotaan. Pedesaan sudah, perkotaan tidak. Bahkan, kementerian mengurusi perkotaan tidak ada,” kata Anies pada acara Rakernas XVI Apeksi di Makassar, Kamis (13/7/2023).

Padahal, kata Anies, keberadaan badan khusus perkotaan sangat penting untuk melakukan pemerataan pembangunan kota. Meski saat ini sudah ada pembangunan kota, tapi hal itu tidak merata ke seluruh wilayah di Indonesia. Ada pembangunan kota yang sudah baik, ada pula yang sangat kurang.

Badan khusus perkotaan ini bertujuan untuk membuat standar pembangunan kota, mulai dari pengelolaan sampah hingga penyediaan air bagi warganya. Sebab tidak semua kota memiliki pengelolaan yang sama dan baik. Tidak adanya badan khusus perkotaan, kata Anies, mengakibatkan adanya ketimpangan pembangunan di kota.

BACA JUGA :  Tuding Anies Baswedan Curi Start Kampanye, Elit PDIP: Ingat, Masih Bakal Calon!

“Tidak diperhatikan sebagai sebuah klaster khusus kawasan perkotaan sehingga kementerian-kementerian itu program-programnya tidak terkoordinir untuk perkotaan, tetapi kalau pedesaan ada kementeriannya,” ujar Anies.

Badan khusus perkotaan itu, kata Anies, nantinya juga berperan sebagai perwakilan pemerintah kota di tataran pusat. Dia menyebut badan tersebut mengadvokasi kepentingan-kepentingan pemerintah kota kepada pemerintah pusat.

“Sudah saatnya kami rasa perlu ada, apa pun namanya, badan yang mengurusi perkotaan sehingga kota-kota ini ada advokatnya di tingkat nasional,” ujarnya.

Selain itu, Anies menambahkan bahwa fungsi badan khusus perkotaan ini juga untuk mengurus segala kebutuhan yang diperlukan kota-kota di wilayah Indonesia. Sebab pemerintahan kota harus memiliki kemampuan fiskal yang lebih tinggi.

“Pemerintahan kota harus memiliki kemampuan fiskal yang lebih tinggi agar dapat menangani dan menyelesaikan urban dengan baik. Kita semua memiliki pekerjaan rumah (PR) mengenai catatan administrasi yang berat, sampai saat ini yang saya ketahui ada 295 laporan catatan administrasi yang harus di selesaikan,” paparnya. (ARH)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini