Menteri Bahlil Sebut Pembangunan IKN Adalah Perintah Undang-Undang, Pengganti Jokowi Wajib Lanjutkan Proyek IKN!

0
60
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyatakan siapa pun presiden pengganti Jokowi nantinya harus melanjutkan pembangunan IKN. Sebab, pembangunan IKN adalah perintah undang-undang, yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengklaim tidak ada calon presiden (capres) yang menolak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). “Setahu saya sih enggak ada capres yang tidak setuju dengan IKN, setahu saya ya,” kata Bahlil usai jumpa pers Realisasi Investasi Kuartal II-2023 di kantornya, Jakarta, Jumat (21/7/2023).

Menurut Bahlil, siapapun presiden pengganti Jokowi nantinya harus melanjutkan pembangunan IKN. Sebab, kata Bahlil, pembangunan IKN adalah perintah undang-undang, yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022.

Bahlil juga menuturkan bahwa salah satu kewajiban dan sumpah seorang presiden adalah menaati perundang-undangan.
“IKN itu bukan hanya program Jokowi. Itu program negara karena sudah ada undang-undang, maka siapa pun yang menjadi presiden harus menjalankan perintah undang-undang,” tandas Bahlil.

Sebelumnya, pembangunan IKN menjadi salah satu isu sentral dalam pemilihan presiden mendatang. Kebijakan itu baru dijalankan Presiden Jokowi dan akan berlanjut hingga tahun 2045 nanti.

Seperti diketahui bersama, bakal calon presiden seperti Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto telah memberikan respon masing-masing tentang kelanjutan IKN.

BACA JUGA :  Catat! Di Era Jokowi, Terjadi 73 Konflik Agraria Terkait Proyek Strategis Nasional

Anies tak menjawab tegas apakah akan meneruskan pengembangan proyek IKN atau tidak. Meski demikian, mantan Gubernur DKI itu menyatakan perlu pembahasan yang mendalam tentang pembangunan IKN. Menurutnya, diteruskan atau tidaknya proyek IKN, jangan ditentukan atas dasar selera pribadi pemangku kebijakan.

“Jadi ini bukan selera saya akan teruskan atau tidak, justru harus libatkan semua,” ungkap Anies dalam dialog pada IDE Conference 2023 di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2023).

Berbeda dengan Anies, Ganjar justru menyatakan sudah sepatutnya proyek IKN dilanjutkan mengingat hal itu telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. “Loh IKN kan sudah jadi Undang-Undang (UU). Kok masih ada yang tidak commit?” kata Ganjar kepada wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2023).

Sementara bacapres yang juga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyebut pembangunan IKN di Kalimantan Timur harus dituntaskan. Alasannya, kata Prabowo, pembangunan IKN sudah tertuang dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Oleh karena itu Prabowo berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan IKN jika dirinya terpilih menjadi presiden di 2024. Hal itu ditegaskan Prabowo seusai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Makassar, Kamis (13/7/2023). (ARH)

BACA JUGA :  Akibat Mesin Pesawat Terbakar, Lion Air JT 330 Mendarat Darurat di Bandara Soetta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini