Karena Gaji Tak Sesuai Ekspektasi, 1.921 Calon ASN Mundur di Tahun 2022 Lalu

Minggu, 06 Agustus 2023, Pukul 23:22 WIB
Selama pelaksanaan seleksi PPPK 2022, ada 1.921 peserta seleksi mengundurkan diri. Besaran gaji yang tidak sesuai ekspektasi jadi salah satu alasannya. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 1.921 peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 2022 yang lalu mengundurkan diri. Pengunduran diri itu terjadi karena sejumlah alasan.

Menurut Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, banyaknya CASN yang mengundurkan diri itu karena ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar hingga lokasi penempatan.

“Terhitung selama pelaksanaan seleksi PPPK 2022, bahwa terdata sebanyak 1.921 peserta seleksi mengundurkan diri dengan sejumlah alasan,” kata Haryomo dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (6/8/2023).

Haryomo menjelaskan bahwa ada sejumlah alasan pengunduran diri peserta seleksi, salah satunya menyangkut ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar. “Untuk itu BKN akan menyediakan keterangan rincian informasi setiap jabatan pada formasi yang dilamar,” tutur Haryomo.

Karena itulah, jelang pembukaan seleksi CASN 2023 yang dijadwalkan pada September 2023 mendatang, pelamar diminta mempertimbangkan betul sebelum melakukan pendaftaran, baik dari aspek jabatan, lokasi, sampai dengan penghasilan.

Selain itu, seluruh instansi pemerintah juga diimbau untuk memperhatikan lebih detail tahapan seleksi administrasi, agar jangan sampai ada pelamar yang dirugikan.

BACA JUGA :  Dumas Mandek, Keluarga Brigpol Fathurrahman Tagih Respons Propam dan Kompolnas

Sebagai Ketua Pelaksana Panita Seleksi Nasional (Panselnas), BKN menyiapkan fitur tambahan dalam portal SSCASN, yakni berupa penambahan detail informasi formasi jabatan yang dibuka pada seleksi CASN 2023.

Tersedianya menu informasi jabatan yang bisa dilamar akan memuat keterangan terperinci mulai dari uraian tugas, kelas jabatan, penghasilan yang diterima, sampai jenjang jabatan.

Adanya penambahan keterangan informasi jabatan bagi pelamar ini untuk mengantisipasi peserta mengundurkan diri dengan alasan jabatan yang dilamar tidak sesuai dengan pekerjaan yang diinginkan, atau penghasilan yang didapat tidak sesuai ekspektasi pelamar. (ARH)

Latest

Ratusan Pelajar Diduga Keracunan MBG, Garut Tetapkan Status KLB 

RATAS – Ratusan pelajar diduga mengalami keracunan akibat konsumsi menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Garut, Jawa Barat. Kepala Dinas Kesehatan Garut Leli Yuliani menuturkan,...

Gempa Bumi Dahsyat Guncang Filipina, 69 Orang Tewas 

RATAS – Filipina tengah diguncang gempa bumi dahsyat berkekuatan magnitudo 6,9 pada Selasa (30/9) malam pukul 21.59 waktu setempat. Bencana alam tersebut menyebabkan puluhan orang meninggal dan...

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Perdana Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Perdana Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya RATAS.id - Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025 di Monumen Pancasila...

Dua Jurnalis Dianiaya Saat Liputan di Jakarta, Publik Pertanyakan Komitmen Negara terhadap Kebebasan Pers

Dua Jurnalis Dianiaya Saat Liputan di Jakarta, Publik Pertanyakan Komitmen Negara terhadap Kebebasan Pers RATAS.id - Kekerasan terhadap wartawan kembali mencoreng wajah kebebasan pers di Jakarta....

Kasus Keracunan MBG Terus Berulang, Komisi IX DPR Desak Pemerintah Gunakan Dapur Sekolah

RATAS - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kembali terjadinya kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kali ini, insiden...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600