Karena Gaji Tak Sesuai Ekspektasi, 1.921 Calon ASN Mundur di Tahun 2022 Lalu

0
69
Selama pelaksanaan seleksi PPPK 2022, ada 1.921 peserta seleksi mengundurkan diri. Besaran gaji yang tidak sesuai ekspektasi jadi salah satu alasannya. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 1.921 peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 2022 yang lalu mengundurkan diri. Pengunduran diri itu terjadi karena sejumlah alasan.

Menurut Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, banyaknya CASN yang mengundurkan diri itu karena ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar hingga lokasi penempatan.

“Terhitung selama pelaksanaan seleksi PPPK 2022, bahwa terdata sebanyak 1.921 peserta seleksi mengundurkan diri dengan sejumlah alasan,” kata Haryomo dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (6/8/2023).

Haryomo menjelaskan bahwa ada sejumlah alasan pengunduran diri peserta seleksi, salah satunya menyangkut ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar. “Untuk itu BKN akan menyediakan keterangan rincian informasi setiap jabatan pada formasi yang dilamar,” tutur Haryomo.

Karena itulah, jelang pembukaan seleksi CASN 2023 yang dijadwalkan pada September 2023 mendatang, pelamar diminta mempertimbangkan betul sebelum melakukan pendaftaran, baik dari aspek jabatan, lokasi, sampai dengan penghasilan.

Selain itu, seluruh instansi pemerintah juga diimbau untuk memperhatikan lebih detail tahapan seleksi administrasi, agar jangan sampai ada pelamar yang dirugikan.

BACA JUGA :  Menkopolhukam Ungkap Pelaksanaan Upacara HUT ke 79 RI Sama Seperti di Jakarta, Ada Atraksi Pesawat

Sebagai Ketua Pelaksana Panita Seleksi Nasional (Panselnas), BKN menyiapkan fitur tambahan dalam portal SSCASN, yakni berupa penambahan detail informasi formasi jabatan yang dibuka pada seleksi CASN 2023.

Tersedianya menu informasi jabatan yang bisa dilamar akan memuat keterangan terperinci mulai dari uraian tugas, kelas jabatan, penghasilan yang diterima, sampai jenjang jabatan.

Adanya penambahan keterangan informasi jabatan bagi pelamar ini untuk mengantisipasi peserta mengundurkan diri dengan alasan jabatan yang dilamar tidak sesuai dengan pekerjaan yang diinginkan, atau penghasilan yang didapat tidak sesuai ekspektasi pelamar. (ARH)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini