Kerap Timbulkan Masalah Baru, PPDB Bakal Dihapus Jokowi Tahun Depan?

0
186
Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani menyatakan masalah akibat kebijakan PPDB hampir terjadi di semua provinsi. Karena itu Presiden Jokowi mempertimbangkan untuk menghapus sistem zonasi PPDB tahun depan. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Wakil Ketua MPR yang juga menjabat sebagai Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani, menyampaikan aspirasi mengenai polemik sistem zonasi penerimaan peserta didik baru atau PPDB saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo.

Kepada Jokowi, Muzani menyampaikan bahwa kebijakan PPDB telah menimbulkan masalah baru. Muzani mengatakan sistem PPDB membuat sekolah yang tidak unggul menjadi semakin tidak unggul.

“Kami tadi menyampaikan tentang kebijakan PPDB, penerimaan peserta didik baru yang di banyak tempat menimbulkan problem baru. Tidak seperti maksud diadakannya kebijakan ini yakni untuk sekolah-sekolah unggul. Yang terjadi justru sekolah unggul makin unggul, yang tidak unggul ya tidak unggul,” tutur Muzani dalam keterangannya, Rabu (9/8/2023).

Muzani menuturkan, persoalan PPDB ini hampir terjadi di semua provinsi. Atas panyampaian aspirasi tersebut, Jokowi mempertimbangkan untuk menghapus sistem zonasi PPDB tahun depan.

“Bahkan ada menimbulkan ketidakadilan di beberapa tempat. Presiden menanggapi bahwa ini memang menjadi catatan bagi pemerintah. Nyatanya memang sungguh luhur, maksudnya mulia, maksud baik dari diselenggarakannya PPDB ini ternyata belum terjadi. Bahkan terjadi persoalan-persoalan hampir di semua provinsi,” papar Muzani.

BACA JUGA :  Catat! Ternyata Tidak Semua Orang Bisa Dapat Bantuan Pembelian Motor Listrik

“Karena itu presiden sedang mempertimbangkan untuk menghapus atau menghentikan kebijakan ini tahun depan. Tapi ini sedang dipertimbangkan,” ia menambahkan.

Selain itu, Muzani juga mengatakan bahwa sejatinya sistem yang dibangun di PPDB untuk pemerataan sekolah unggulan sudah baik. Meski demikian, kata Muzani, perlu ada penyempurnaan agar tidak menimbulkan masalah di tahun berikutnya.

“Seperti apa nanti Presiden memutuskan, intinya adalah Gerindra ingin agar kebijakan ini dievaluasi, disempurnakan. Karena PPDB ini maksudnya baik, tapi hasilnya masih jauh dari harapan. Artinya perlu penyempurnaan dalam pelaksanaan teknisnya, sehingga tidak menimbulkan masalah-masalah seperti sebelumnya,” tutur Muzani. (ARH)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini