RADAR TANGSEL RATAS – Komisi Yudisial (KY) dan KPK meneken nota kesepahaman terkait pemberantasan korupsi. Ketua KY Amzulian Rifai menyinggung soal mafia dalam perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di pengadilan.
“Saya tidak menggurui di dalam soal isu-isu yang terjadi di peradilan. Tapi saya mengingatkan yang terakhir soal PKPU. Bagaimana kasus-kasus sekarang, atas nama PKPU, ternyata ada mafia di situ,” ungkap Amzulian di gedung KY, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).
Amzulian menyampaikan pernyataan itu di depan Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, yang hadir di gedung KY. Amzulian mengatakan banyak putusan aneh terkait perkara PKPU.
“Bagaimana di situ, silakan KPK dalami, banyak putusan-putusan yang aneh. Mungkin kalau KPK mau dalami mulai dari siapa yang mengusulkan PKPU,” tutur Amzulian.
Lebih lanjut, Amzulian mengaku banyak menerima laporan masyarakat terkait kisruh PKPU. Laporan itu telah diterima sejak dia masih menjabat Ketua Ombudsman.
“Baik saya sebagai Ketua Ombudsman dulu maupun sekarang, beberapa orang menemui saya, menceritakan kusutnya mafia PKPU itu,” katanya.
Karena itulah Amzulian mendorong KPK mengusut mafia PKPU dalam peradilan di Indonesia. Dia menilai kasus itu menjadi ladang baru penyelidikan dugaan korupsi oleh KPK.
“Menurut saya ini ladang baru bagi KPK untuk mendalami dan kita siap kerja sama untuk isu seperti ini,” ujar Amzulian. (ARH)