Soal Polusi Udara di Jakarta, PKB-PPP DPRD DKI Sebut Tak Ada Anggaran Pengadaan RTH

Minggu, 27 Agustus 2023, Pukul 09:00 WIB
Soal polusi udara, kendaraan bermotor bukan semata-mata penyebabnya. Buruknya kualitas udara di Ibu Kota, juga adalah akibat dari minimnya jumlah ruang terbuka hijau (RTH), belum mencapai 30%. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Ketua Fraksi PKB-PPP DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas menyoroti tak adanya anggaran untuk pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) di DKI Jakarta tahun 2023. Menurut Hasbiallah, target ruang terbuka hijau harus 30%.

“Tahun ini tahun 2023 dan 2024 anggaran untuk pertamanan untuk pembebasan lahan itu nol. Padahal kita belum mencapai target kita 30%, itu undang-undang loh, padahal kita 9% belum sampai,” kata Hasbiallah kepada wartawan, Sabtu (26/8/2023).

Soal polusi udara, Hasbiallah menyebut kendaraan bermotor bukan semata-mata penyebabnya. Salah satu buruknya kualitas udara di Ibu Kota, kata Hasbiallah, juga karena ruang terbuka hijau belum mencapai 30%.

“Dari semenjak gubernur, saya alami dari Pak Fauzi Bowo, sudah 5 gubernur itu selalu ada (anggaran) untuk ruang terbuka hijau, tahun ini nggak ada pas Pj (Gubernur) masuk,” ungkap Hasbiallah.

Hasbialla juga menyebut lahan yang sudah dibeli Pemprov DKI untuk ruang terbuka hijau belum sepenuhnya terealisasi. Dia meminta Pemprov DKI fokus pada penambahan ruang terbuka hijau ini.

BACA JUGA :  Partai Buruh Umumkan Tak Akan Dukung Anies, Cak Imin Angkat Bicara

“Jangan hanya menyalahkan kendaraan bermotor, anggaran tahun 2023 nol, 2024 nol, bagaimana kita bisa merealisasikan, dan pembangunan lahan-lahan yang sudah dibeli pemerintah DKI Jakarta tidak dibangun taman, bagaimana mau polusi udara ini mau bagus, wong pemprovnya aja tidak mendukung,” paparnya.

Sebagai informasi, Pemprov DKI mengambil sejumlah langkah untuk menangani polusi udara. Sejumlah langkah yang di ambil di antaranya menggencarkan uji emisi, memberlakukan WFH 50% untuk ASN DKI, meningkatkan penanaman pohon, hingga melakukan penyemprotan air di jalan protokol.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memaparkan dua sumber utama polusi udara di Jakarta yaitu berasal dari asap kendaraan bermotor dan pembangkit listrik.

“Pertama, sumber-sumber kendaraan bermotor. Kedua, sumber-sumber dari kegiatan industri, termasuk di dalamnya pembangkit listrik maupun kegiatan-kegiatan pembakaran terbuka yang dilakukan oleh masyarakat ataupun pihak-pihak lainnya,” tutur Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) KLHK Rasio Ridho Sani dalam konferensi pers, Rabu (23/8/2023). (ARH)

Latest

Ragam Manfaat Buah Markisa, Tingkatkan Kesehatan Jantung Hingga Imunitas Tubuh 

RATAS– Markisa merupakan buah yang tumbuh di daerah tropis dan mengandung daging yang lembut dengan rasa yang khas. Buah markisa kerap dibuat sebagai jus atau campuran dari minuman. Markisa...

Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk dan Telan Korban Jiwa, Begini Respons DPR

RATAS –  Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita terkait insiden ambruknya musala di pondok pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur yang menelan tiga korban...

Tok! Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara

RATAS — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Razman Arif Nasution terkait perkara pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea. Amar putusan...

Madagaskar Dilanda Gelombang Protes Besar-besaran! Presiden Bubarkan Pemerintahan 

RATAS – Presiden Madagaskar Andry Rajoelina memutuskan membubarkan pemerintahannya setelah gelombang protes besar-besaran oleh generasi muda atau gen Z. Dilansir dari The Guardian, aksi...

Sang Alang Kritik Peran Relawan, Program MBG, dan Kebijakan Razia Kendaraan Bobby Nasution

Sang Alang Kritik Peran Relawan, Program MBG, dan Kebijakan Razia Kendaraan Bobby Nasution RATAS.id — HR. Sang Alang Hardjono, atau yang dikenal sebagai Sang Alang—pencipta lagu fenomenal...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600