Untuk Atasi Polusi Udara Akibat Industri, Pemerintah Bentuk Tim Khusus

Minggu, 27 Agustus 2023, Pukul 21:03 WIB
Pabrik yang menghasilkan asap biasanya memproduksi polutan seperti nitrogen oksida, sulfur dioksida, dan hidrokarbon. Bahan-bahan kimia itu bereaksi dengan sinar matahari sehingga menghasilkan kabut asap, kabut tebal, dan polusi udara. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Melalui Kementerian Perindustrian, pemerintah membentuk tim khusus untuk tangani polusi udara yang disebabkan oleh industri. Tim tersebut akan melakukan inspeksi pengendalian emisi gas buang sektor industri di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

“Kami akan segera melakukan beberapa langkah, misalnya inventarisasi seluruh sektor industri di provinsi tersebut, untuk menganalisis dan mengidentifikasi dalam rangka mendapatkan data akurat terkait berapa banyak industri yang memiliki pembangkit sendiri,” tutur Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kemenperin Eko SA Cahyanto dalam keterangannya, Minggu (27/8/2023).

Menurut Eko, Kemenperin proaktif melakukan pembinaan terhadap sektor industri melalui pelaksanaan inspeksi. Ada empat hal yang akan dilakukan, yakni pemeriksaan secara berkala dari laporan sektor industri di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

“Selanjutnya, kami melakukan pengawasan langsung di lapangan untuk mengecek kesesuaian dengan laporan industri tersebut, termasuk dokumen lingkungan yang mereka miliki,” ujar Eko.

Lalu, upaya yang ketiga, kata Eko, adalah Kemenperin melakukan audit apabila diperlukan, misalnya bila ditemukan pelanggaran dari sektor industri.

BACA JUGA :  Tim Mahasiswa ITS Sabet Juara Umum di Ajang IRC Amerika Serikat

“Yang terakhir, kami bisa melakukan verifikasi atas pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan yang wajib dipenuhi perusahaan industri dan kawasan industri,” katanya.

Lebih lanjut, Eko juga menjelaskan bahwa Kemenperin menyayangkan terjadinya upaya-upaya menghentikan aktivitas sektor industri tanpa adanya koordinasi. Ia pun menyampaikan pentingnya koordinasi pihak-pihak terkait dengan Kemenperin.

“Seperti kita lihat di sini, perusahaan yang sedang kita lihat ini memenuhi ketentuan ambang batas mutu ambien. Industri juga masih menjalankan aktivitas produksinya,” ungkap Eko.

Juga, Eko menuturkan bahwa Kemenperin telah mendorong sektor industri untuk menerapkan konsep ekonomi sirkular dalam kegiatan usahanya. Hal ini untuk meminimalkan limbah dan emisi yang dikeluarkan dalam aktivitas industri.

Sebagai contoh, kata Eko, PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills telah menggunakan teknologi modern Circulating Fluidized Bed (CFB) dalam pembangkitnya, sehingga pembakaran batubara di dalam proses tersebut menjadi sempurna, jauh lebih efisien, dan minim sekali FABA (fly ash dan bottom ash) yang dikeluarkan.

Selain itu, Eko juga menyampaikan bahwa Kemenperin telah melakukan pendampingan kepada sektor industri dan kawasan industri agar dapat memenuhi ketentuan yang sudah diatur dalam menjaga aktivitas industrinya. Hal ini guna tetap memacu roda perekonomian nasional. (ARH)

BACA JUGA :  Buruan! Pelunasan Biaya Haji 1446 H Jemaah Reguler Sudah Dibuka

Latest

Ragam Manfaat Buah Markisa, Tingkatkan Kesehatan Jantung Hingga Imunitas Tubuh 

RATAS– Markisa merupakan buah yang tumbuh di daerah tropis dan mengandung daging yang lembut dengan rasa yang khas. Buah markisa kerap dibuat sebagai jus atau campuran dari minuman. Markisa...

Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk dan Telan Korban Jiwa, Begini Respons DPR

RATAS –  Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita terkait insiden ambruknya musala di pondok pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur yang menelan tiga korban...

Tok! Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara

RATAS — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Razman Arif Nasution terkait perkara pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea. Amar putusan...

Madagaskar Dilanda Gelombang Protes Besar-besaran! Presiden Bubarkan Pemerintahan 

RATAS – Presiden Madagaskar Andry Rajoelina memutuskan membubarkan pemerintahannya setelah gelombang protes besar-besaran oleh generasi muda atau gen Z. Dilansir dari The Guardian, aksi...

Sang Alang Kritik Peran Relawan, Program MBG, dan Kebijakan Razia Kendaraan Bobby Nasution

Sang Alang Kritik Peran Relawan, Program MBG, dan Kebijakan Razia Kendaraan Bobby Nasution RATAS.id — HR. Sang Alang Hardjono, atau yang dikenal sebagai Sang Alang—pencipta lagu fenomenal...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600