Dibantu Bulog dan Satgas Pangan, Polda Banten Tangkap Pelaku Penyimpangan Distribusi Beras Bulog

Sabtu, 11 Februari 2023, Pukul 15:18 WIB
Dalam kasus penyimpangan beras Bulog di wilayah Banten, Polda Banten telah menangkap tujuh tersangka atas tindaklanjut inspeksi mendadak yang dilakukannya di Pasar Induk Beras Cipinang, pekan lalu. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso bersama Satgas Pangan Polda Banten menangkap tujuh tersangka yang melakukan tindak pidana perlindungan konsumen dan persaingan dagang, yang melakukan penyimpangan/kecurangan distribusi beras Bulog di wilayah hukum Polda Banten.

Hal ini diungkap oleh Satgas Pangan Polda Banten dan Dirut Bulog pada konferensi pers yang dilaksanakan di Polda Banten, Jumat (10/2/2023).

Dikutip dari Infopublik (11/2/2023), Budi Waseso dalam paparannya menyampaikan terima kasih kepada Polda Banten yang telah berhasil menangkap tujuh tersangka atas tindaklanjut inspeksi mendadak yang dilakukannya di Pasar Induk Beras Cipinang, pekan lalu.

“Apa yang saya sampaikan minggu lalu terbukti hari ini, dan saya yakin hal ini akan diurus oleh Kepolisian tentang siapa dalangnya dan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini,” tutur Budi Waseso.

Selanjutnya Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Didik Hariyanto menyebut ada enam modus yang dilakukan oleh tersangka. Enam modus tersebut yakni repacking beras Bulog menjadi beras premium dengan berbagai merek, mengoplos beras Bulog dengan beras lokal, menjual beras di atas harga HET, memanipulasi DO dari distributor maupun mitra BULOG, masuk ke tempat penggilingan padi seolah-olah merek sendiri, dan memonopoli sistem dagang.

BACA JUGA :  Tahun 2024 Nanti Indonesia Bakal Impor Beras Sebanyak Dua Juta Ton, Buwas: Tapi Itu Belum Pasti

“Kami menurunkan Satgas Pangan yang langsung bergerak cepat dengan mengungkap kasus tindak pidana perlindungan konsumen dan persaingan dagang dengan cara mengemas ulang beras Bulog menjadi kemasan merek lain,” kata Didik.

Dalam perkara yang diungkap Satgas Pangan, Polda Banten juga menunjukkan barang bukti sebanyak 350 ton beras Bulog yang telah dikumpulkan, baik yang sudah di-repacking maupun yang belum di-repacking. (BD)

Latest

Heboh Panen Padi di Hari Kesaktian Pancasila! Garuda Astacita Nusantara dan Yayasan Bhakti Bela Negara Kompak Kawal Ketahanan Pangan  

RATAS –  Di momentum Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2025, DPP Garuda Astacita Nusantara (GAN) turun langsung ke Desa Pamengkang, Serang, Banten, memenuhi undangan Yayasan Bhakti Bela Negara...

Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk dan Telan Korban Jiwa, Begini Respons DPR

RATAS –  Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita terkait insiden ambruknya musala di pondok pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur yang menelan tiga korban...

Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

RATAS – Mantan Bupati Sleman inisial SP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020. Penetapan tersangka terhadap Bupati Sleman periode 2010-2015...

Gunung Api Lewotobi Laki-laki di NTT Meletus

RATAS— Gunung Api Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur mengalami erupsi pada Selasa (30/9) sore. Petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Fransiskus Xaverius Masan...

Tok! Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara

RATAS — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Razman Arif Nasution terkait perkara pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea. Amar putusan...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600