Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Sejumlah Kontrakan di Tangerang Digerebek Petugas

Minggu, 25 Mei 2025, Pukul 16:39 WIB
Ilustrasi Prostitusi (Foto: Pexels/Ron Lach)

RATAS – Sejumlah kontrakan di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi online digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat pada Jumat (23/5) malam.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana menjelaskan, operasi gabungan ini merupakan respons atas keresahan warga yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu kontrakan.

Menurut Agus, warga dalam laporannya mencurigai adanya praktik prostitusi daring dengan modus menyewa kontrakan sebagai tempat transaksi dan pelaksanaan.

Dalam operasi ini, Satpol PP berhasil mengamankan enam wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) dan tiga pasangan bukan suami istri yang ditemukan di dalam kamar kontrakan.

Selain itu, lanjut Agus, petugas juga menemukan alat kontrasepsi, yang semakin memperkuat dugaan adanya aktivitas prostitusi.

“Beberapa di antara mereka mengakui bahwa aktivitas tersebut dilakukan melalui aplikasi online, dan mereka menyewa kontrakan untuk mempermudah akses transaksi dengan pelanggan,” ungkap Agus.

Para terduga pelaku langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  KPK Telusuri Dugaan Korupsi di MPR, Sudah Ada Tersangka!

Selain itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Tangerang juga menyegel kontrakan yang digunakan sebagai tempat praktik prostitusi, sebagai tindakan tegas dan efek jera.

Agus menambahkan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satpol PP dalam menekan praktik prostitusi yang kini marak terjadi secara daring.

Agus mengakui bahwa fenomena ini menjadi tantangan baru karena praktiknya kerap berpindah-pindah dan memanfaatkan fasilitas hunian pribadi.

Agus juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan indikasi tindakan asusila atau pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat berperan serta dalam menjaga ketertiban dan moralitas di wilayah kita,” tutup Agus Suryana.

Latest

Mantan Direktur Utama Perusahaan Gas Negara Ditahan KPK 

RATAS – Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Hendi Prio Santoso ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (1/10). Hendi ditahan usai diperiksa sebagai tersangka...

Pemerintah Tetapkan Serang, sebagai Kawasan Terpapar Radiasi Cesium-137

Pemerintah Tetapkan Serang, sebagai Kawasan Terpapar Radiasi Cesium-137 RATAS.id  - Kabupaten Serang, Banten — Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan resmi menetapkan wilayah...

Heboh Panen Padi di Hari Kesaktian Pancasila! Garuda Astacita Nusantara dan Yayasan Bhakti Bela Negara Kompak Kawal Ketahanan Pangan  

RATAS –  Di momentum Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2025, DPP Garuda Astacita Nusantara (GAN) turun langsung ke Desa Pamengkang, Serang, Banten, memenuhi undangan Yayasan Bhakti Bela Negara...

Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

RATAS – Mantan Bupati Sleman inisial SP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020. Penetapan tersangka terhadap Bupati Sleman periode 2010-2015...

Tok! Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara

RATAS — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Razman Arif Nasution terkait perkara pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea. Amar putusan...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600