RATAS – Manajemen Chandra Asri Group akhirnya buka suara terkait dugaan pemerasan yang terjadi dalam proyek pembangunan pabrik kimia
Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) di Cilegon, Banten. Perusahaan mengungkapkan hal ini usai menghadiri pertemuan bersama Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Pemprov Banten, Pemkot Cilegon, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Pusat dan Cilegon, serta Polda Banten.
Direktur Legal and External Affairs PT Chandra Asri Alkali (CAA), Edi Rivai, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah dalam menangani situasi ini.
“Kami dari Chandra Asri mengucapkan terima kasih atas fasilitasi yang baik. Kami tetap berkomitmen untuk berinvestasi di Indonesia dan mendukung tercapainya target pertumbuhan ekonomi 8%,” ujar Edi dalam konferensi pers di Kantor BKPM, Rabu (14/5/2025).
Edi juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan oleh kasus ini, seraya berharap permasalahan dapat segera selesai tanpa menghambat kelangsungan proyek.
“Kami mohon maaf jika proyek ini menimbulkan kegaduhan. Mudah-mudahan masalah ini dapat selesai, dan kita bersama-sama menjadi kekuatan untuk menumbuhkan Indonesia,” katanya.
Lebih lanjut, Edi berharap insiden dugaan pemerasan oleh oknum ormas dan pelaku usaha lokal tidak terulang kembali, agar proyek strategis senilai Rp15 triliun tersebut dapat berjalan sesuai jadwal.
“Kami berharap proyek ini dapat berjalan lancar sesuai tenggat yang ketat. Untuk itu, dibutuhkan kolaborasi dan inovasi, serta komitmen bersama menciptakan iklim investasi yang sehat,” ujarnya.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, membenarkan bahwa pemerintah pusat telah mengambil langkah cepat menyikapi insiden tersebut. Ia mengatakan, pertemuan lintas lembaga ini digelar atas instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Investasi Rosan Roeslani.
“Kami mendapat perintah langsung dari Bapak Presiden dan Bapak Menteri untuk memfasilitasi penyelesaian masalah ini. Pertemuan ini diinisiasi untuk merespons insiden yang terjadi di proyek PSN Cilegon,” kata Todotua dalam konferensi pers yang sama.
Ia menambahkan, pemerintah sangat menyesalkan kejadian ini dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang.
“Pemerintah berkomitmen menjaga iklim investasi yang aman dan kondusif. Untuk itu, kasus ini akan ditangani lebih lanjut oleh Polda Banten,” tegasnya.
Proyek pembangunan pabrik CA-EDC milik PT CAA merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diharapkan dapat mendorong hilirisasi industri kimia di Indonesia. Kejadian dugaan pemerasan ini sempat menjadi sorotan publik setelah cuplikan video viral memperlihatkan adanya permintaan jatah proyek tanpa melalui proses tender oleh oknum yang mengaku sebagai perwakilan Kadin Cilegon. (HDS)