Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Amankan Dua Jukir Liar

Kamis, 15 Mei 2025, Pukul 10:31 WIB
Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Amankan Dua Jukir Liar (Foto Istimewa)

RATAS – Petugas kepolisian dari Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang mengamankan dua juru parkir (jukir) liar yang beroperasi di wilayah Perimeter Utara pada Rabu (14/5) sore.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Yandri Mono mengatakan, dua jukir tersebut diamankan pihaknya lantaran kedapatan melakukan pungutan liar terhadap para pengguna kendaraan roda dua maupun empat.

“Dua juru parkir liar yakni pria beinisial AB dan CA yang diamankan itu selanjutnya didata, serta dilakukan pembinaan agar kedepannya tidak melakukan perbuatan serupa,” kata Yandri dalam keterangannya, Kamis (15/5) pagi.

Yandri menjelaskan, terungkapnya aksi premanisme itu berawal dari adanya informasi masyarakat yang ditindaklanjuti pihaknya dengan melakukan penyelidikan, berlanjut mengamankan AB dan CA.

Seusai diamankan, lanjut alumnus Akademi Kepolisian tahun 2010 tersebut, AB dan CA dibawa ke Mapolresta Bandara Soetta untuk dilakukan pemeriksaan, pendataan serta pembinaan.

“Kami pastikan bahwa dua orang juru parkir liar yang diamankan tersebut tidak akan melakukan aksi premanisme serupa. Selamat Operasi Berantas 2025,” tegas pria yang akrab disapa Yandri tersebut.

BACA JUGA :  Sejumlah Menteri Dikabarkan Bakal Mundur, Mahfud dan Zulhas Akhirnya Buka Suara

Menurut Yandri, pada ‘Operasi Berantas Jaya’ ini pihaknya menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang dilakukan perorangan maupun kelompok, untuk menciptakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kamtibmas kondusif di wilayah hukum Polresta Bandara Soekarno-Hatta adalah prioritas. Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apapun terkait aksi premanisme,” tandas Yandri.

Terakhir, Yandri mengimbau kepada masyarakat bila melihat atau mengalami gangguan kamtibmas serta tindakan premanisme di wilayah Bandara Soetta, agar segera melapor ke petugas kepolisian terdekat.

“Masyarakat juga dapat menghubungi call center 110 Polresta Bandara Soetta. Petugas kami akan datang untuk membantu serta menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” pungkas Yandri.

Latest

Pemerintah Tetapkan Serang, sebagai Kawasan Terpapar Radiasi Cesium-137

Pemerintah Tetapkan Serang, sebagai Kawasan Terpapar Radiasi Cesium-137 RATAS.id  - Kabupaten Serang, Banten — Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan resmi menetapkan wilayah...

Heboh Panen Padi di Hari Kesaktian Pancasila! Garuda Astacita Nusantara dan Yayasan Bhakti Bela Negara Kompak Kawal Ketahanan Pangan  

RATAS –  Di momentum Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2025, DPP Garuda Astacita Nusantara (GAN) turun langsung ke Desa Pamengkang, Serang, Banten, memenuhi undangan Yayasan Bhakti Bela Negara...

Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

RATAS – Mantan Bupati Sleman inisial SP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020. Penetapan tersangka terhadap Bupati Sleman periode 2010-2015...

Tok! Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara

RATAS — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Razman Arif Nasution terkait perkara pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea. Amar putusan...

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakarta Utara

RATAS – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seorang kurir bernama Abdul...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600