BIN Bantah Anggapan Lakukan Kriminalisasi terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe

Senin, 26 September 2022, Pukul 07:35 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Surat panggilan kepada Lukas untuk diperiksa sebagai tersangka sudah dikirim KPK pada Senin (26/9). (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS — Badan Intelijen Negara (BIN) membantah ikut terlibat dalam kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe seperti yang dituduhkan kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening. Sebelumnya, Roy menyebut Kepala BIN Komjen Budi Gunawan adalah orang di balik kriminalisasi Gubernur Papua itu.

Deputi VII BIN Wawan Purwanto menyebut kasus Gubernur Papua itu murni masalah hukum dan tidak terkait dengan urusan politik. Terlebih, menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga perlu didalami lebih lanjut untuk membuktikan bahwa kasus ini.

“Ikuti proses hukumnya, di sanalah nanti kita akan dapat menilai mulai dari alat bukti, keterangan saksi, maupun keterangan ahli hingga vonis dijatuhkan,” ujar Wawan, seperti yang dilansir CNNIndonesia (25/9).

Wawan menambahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasti sudah memiliki bukti yang cukup sebelum menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka. “Apalagi masalah ini ditangani oleh KPK, tentu ada bukti permulaan yang cukup,” tuturnya.

Sebelumnya, Roy menyebutkan Budi Gunawan sempat meminta Lukas Enembe menggandeng Paulus Waterpauw sebagai wakil gubernur ketika mencalonkan diri pada 2017 silam. Lobi politik itu terjadi ketika Lukas berkunjung ke kediaman Budi Gunawan yang ikut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

BACA JUGA :  Ace Hasan Ungkap 37 dari 38 DPD Sudah Sepakat Dukung Bahlil Jadi Ketum Golkar

“Pertemuan di rumah Pak Budi Gunawan, ada Pak Tito di situ masih Kapolri, ada juga Pak Paulus Waterpauw di situ. Pak Budi Gunawan meminta agar Pak Paulus Waterpauw diterima sebagai wagub,” ungkap Stefanus.

Langkah itu gagal karena partai-partai di koalisi pendukung Lukas menolak. Mereka menyepakati Klemen Tinal mendampingi Lukas pada Pilgub Papua 2018.

Usai Klemen Tinal meninggal dunia pada 21 Mei 2021, Tito bersama Menteri Investasi Bahlil Lahadalia kembali menemui Lukas untuk memintanya menggandeng Paulus Waterpauw, tapi lagi-lagi partai koalisi menolak usulan tersebut.

KPK sebelumnya menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Menkopolhukam Mahfud MD menyebut kasus Lukas merupakan salah satu kasus korupsi besar di Papua. (BD)

Latest

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Perdana Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Perdana Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya RATAS.id - Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025 di Monumen Pancasila...

Dua Jurnalis Dianiaya Saat Liputan di Jakarta, Publik Pertanyakan Komitmen Negara terhadap Kebebasan Pers

Dua Jurnalis Dianiaya Saat Liputan di Jakarta, Publik Pertanyakan Komitmen Negara terhadap Kebebasan Pers RATAS.id - Kekerasan terhadap wartawan kembali mencoreng wajah kebebasan pers di Jakarta....

Rp7 Miliar untuk 1 Km Trotoar Ciater, Mahasiswa Desak Audit Independen dan DPRD Gunakan Hak Angket

Rp7 Miliar untuk 1 Km Trotoar Ciater, Mahasiswa Desak Audit Independen dan DPRD Gunakan Hak Angket RATAS.id — Proyek revitalisasi trotoar di Jalan Ciater Raya, Serpong, Tangerang Selatan,...

Kasus Keracunan MBG Terus Berulang, Komisi IX DPR Desak Pemerintah Gunakan Dapur Sekolah

RATAS - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kembali terjadinya kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kali ini, insiden...

Marak Keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis, DPR Tekankan Peran Ahli Gizi Harus Optimal di SPPG

RATAS- Pemerintah tengah melakukan evaluasi besar-besaran terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul meningkatnya kasus keracunan makanan di berbagai daerah. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI,...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600