Demi Kestabilan Mental 15 Santriwati Korban Rudapaksa di Batang, Kemensos Terjunkan Tim Penanganan Hak Korban

Minggu, 30 April 2023, Pukul 06:44 WIB
Trauma yang terjadi pada korban kekerasan seksual memiliki dampak yang buruk. Hal ini akan terus membuat korban dihantui kejadian kelam yang menyedihkan, menakutkan atau bahkan mengancam keamanannya sendiri. (foto ilustrasi: istimewa)

RADAR TANGSEL TANGSEL – Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan perhatian dan penanganan khusus terhadap kasus rudapaksa 15 santriwati. Peristiwa ini terjadi di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng).

Seperti yang dilansir Sindonews.com (30/4/2023), Kepala Sentra Terpadu Kartini di Temanggung, Iyan Kusmadiana, mengatakan, Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak dan Sentra Terpadu Kartini di Temanggung juga telah melakukan asesmen komprehensif kepada para korban serta melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait.

Koordinasi ini dilakukan untuk memberikan hak-hak korban, yaitu perlindungan dan keadilan secara hukum, kesehatan baik fisik maupun psikis hingga keberlanjutan pendidikannya.

“Kemensos juga melakukan penanganan psikologis secara intens berupa trauma healing, dinamika kelompok, konseling dan hipnoterapi untuk membantu mengeluarkan emosi negatif, stabilisasi emosi dan penguatan kondisi psikologis korban. Korban juga diberi edukasi cara menghindari kekerasan agar tidak terulang,” tutur Iyan dalam keterangannya, Sabtu (29/4/2023).

Kemensos, kata Iyan, juga memberikan perhatian pada keluarga korban. Dukungan penguatan psikososial diberikan kepada keluarga korban berupa konseling dan edukasi pengasuhan anak ke depan.

BACA JUGA :  Viral! Tiga Hari Terkunci di Kamar Mandi, Wanita Thailand Bertahan Hidup Minum Air Keran

Bagi dua korban usia dewasa, Kemensos melakukan asesmen kewirausahaan untuk menyiapkan mereka mengikuti pelatihan vokasional menjahit di Sentra Terpadu Kartini.

Ke depan, mereka akan diberikan bantuan satu set alat jahit untuk mengembangkan usaha tersebut. Kemensos bersama pemerintah daerah, pendamping dan pihak-pihak terkait terus memonitor kondisi psikologis korban, memastikan korban tetap melanjutkan pendidikan, memonitor proses hukum dan mendorong pemberdayaan bagi korban usia dewasa.

Kasus rudapaksa ini terkuak setelah lima santri melaporkan perbuatan keji pemilik sekaligus pengajar pondok pesantren ke pihak Kepolisian pada 2 April 2023. (BD)

Latest

Israel Deportasi Empat Aktivis Global Sumud Flotilla

RATAS – Israel mendeportasi empat aktivis asal Italia yang sebelumnya ditahan saat mengikuti armada bantuan menuju Gaza. Empat aktivis tersebut tergabung di 470 orang yang ditangkap ketika...

Korban Meninggal Ponpes Al Khoziny Ambruk Bertambah Jadi 17 Orang 

RATAS – Korban meninggal pada tragedi robohnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo bertambah menjadi 17 orang. Hal ini disebabkan oleh penemuan potongan tubuh di reruntuhan...

Dilanda Hujan dan Angin Kencang, 14 Rumah di Bogor Rusak

RATAS— Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Bogor, Jawa Barat dilanda angin kencang disertai hujan deras hingga membuat 14 rumah rusak. Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor M...

Ciptakan Ketahanan Pangan! Srikandi Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana DKI Jakarta Dukung KWT Mawar 

RATAS – Srikandi Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Satria Advokasi Wicaksana DKI Jakarta mendukung kehadiran kelompok wanita tani (KWT) Mawar dalam menciptakan ketahanan pangan di Kelurahan Larangan,...

Didik Haryadi Desak Subsidi Listrik Tepat Sasaran, Jangan Dinikmati Kelompok Mampu

RATAS - Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi menegaskan bahwa subsidi energi, khususnya subsidi listrik yang disalurkan melalui PLN, harus diberikan hanya kepada masyarakat yang benar-benar...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600