Etos Institut Desak Mabes Polri Periksa Oknum Polisi yang Diduga Memeras Kontraktor

Rabu, 20 Agustus 2025, Pukul 14:16 WIB

RATAS — Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institut, Iskandarsyah, mendesak Divisi Propam Mabes Polri untuk memeriksa oknum anggota Polres Nagan Raya, Polda Aceh, yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha kontraktor.

Desakan itu disampaikan Iskandar menanggapi aduan dua kontraktor, Hamdani dan Samsuar, yang mengaku menjadi korban pemerasan. Menurut laporan, oknum polisi tersebut meminta setoran dari sejumlah proyek yang mereka kerjakan.

“Berdasarkan pengaduan masyarakat, mereka merasa tidak nyaman dengan ulah oknum anggota Polres Nagan Raya yang diduga meminta jatah setoran dari sejumlah pekerjaan. Jika itu terjadi, ini jelas sangat merusak institusi Polri,” kata Iskandar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/8/2025).

Iskandar menilai kasus ini harus ditangani Mabes Polri karena meragukan objektivitas Propam Polda Aceh. Menurutnya, fakta bahwa kasus ini sampai mencuat ke publik merupakan bukti adanya kelemahan dalam pengawasan internal di tingkat daerah.

“Saya tidak yakin Propam Polda Aceh bekerja objektif. Karena itu, Div Propam Mabes Polri harus segera turun tangan,” ujarnya.

Ia juga mendorong Komisi III DPR RI, Kompolnas, serta Kapolri selaku pimpinan tertinggi Polri, untuk memberi perhatian serius. Jika dibiarkan, kata Iskandar, praktik seperti ini akan merusak iklim investasi di Nagan Raya.

BACA JUGA :  Pasca Erupsi yang Menewaskan 22 Pendaki, Polisi Bakal Periksa BKSDA Sumbar Terkait SOP Pendakian Gunung Marapi

“Investor bisa takut masuk. Karena dalam setiap pekerjaan pasti ada kekurangan, tapi kalau aparat malah mencari-cari kesalahan untuk kemudian dijadikan alat transaksi, ini jelas preseden buruk,” tegasnya.

Iskandar mengaku sudah mengantongi bukti transfer dari kontraktor kepada beberapa rekening yang diduga terkait dengan oknum polisi tersebut. Ia menilai praktik itu sengaja dilakukan berulang kali sehingga kontraktor diperlakukan layaknya ATM pribadi.

“Kami bersama korban akan mengadukan kasus ini ke Div Propam Mabes Polri, Kompolnas, dan Komisi III DPR RI. Harapannya kasus ini jadi pintu masuk bagi DPR untuk memanggil Div Propam Polri melalui rapat dengar pendapat,” jelasnya.

Ia mendesak agar Mabes Polri merekomendasikan pemeriksaan mendalam, dan jika terbukti, memberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada oknum terkait.

“Karena ini sudah jelas mencoreng nama institusi Polri. Etos Institut akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, upaya menghubungi oknum polisi yang bersangkutan belum berhasil. (HDS)

Latest

Hari Pramuka ke-64 di Tangsel: Benyamin Davnie Ajak Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Bangsa

Hari Pramuka ke-64 di Tangsel: Benyamin Davnie Ajak Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Bangsa RATAS.id - Suasana patriotik dan penuh semangat kebangsaan mewarnai upacara peringatan Hari Pramuka...

Praktisi Hukum Desak Polda NTB Usut Dugaan Pengrusakan Police Line di Lahan Sengketa Sumbawa

RATAS – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) didesak segera turun tangan menangani kasus dugaan tindak pidana pengrusakan police line (garis polisi) yang dipasang penyidik Polres Sumbawa di...

Razia Mencekam di Lapas Karawang, 8 Ponsel dan Barang Terlarang Ditemukan, Dimusnahkan di Tempat

RATAS –  Malam mencekam melanda Lapas Kelas IIA Warung Bambu, Karawang. Petugas gabungan dari Polri, TNI, dan BNN menggeledah setiap sudut blok hunian dalam razia besar-besaran yang berlangsung...

Pesantren dan Petani Bersinergi: Patani Sumut dan Asosiasi Perkelapaan Canangkan Penanaman Kelapa di Yayasan Arsyad Lubis

Pesantren dan Petani Bersinergi: Patani Sumut dan Asosiasi Perkelapaan Canangkan Penanaman Kelapa di Yayasan Arsyad Lubis RATAS.id - Kantor Wilayah Pandu Tani Indonesia (Patani) Sumatera Utara...

Bantuan BAZNAS Selamatkan Penglihatan Anak Warga Tangerang

Bantuan BAZNAS Selamatkan Penglihatan Anak Warga Tangerang RATAS.id– Memiliki anak adalah dambaan setiap pasangan yang membangun keluarga menuju kehidupan sakinah, mawaddah, dan warahmah. Namun,...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600