IAW Desak Itjen Kemenag Periksa Dugaan Penyalahgunaan Wewenang ASN dalam Penggabungan Mahram Haji

Sabtu, 03 Mei 2025, Pukul 17:27 WIB

RATAS — Indonesian Audit Watch (IAW) merekomendasikan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama untuk melakukan pemeriksaan internal menyeluruh terkait dugaan penyalahgunaan informasi dan wewenang oleh aparatur sipil negara (ASN) dalam proses penggabungan mahram jemaah haji di Kabupaten Cirebon.

Dugaan penyimpangan muncul setelah 30 jemaah haji reguler yang telah memenuhi seluruh persyaratan administratif, termasuk pemeriksaan kesehatan dan pemotretan, gagal diberangkatkan. Mereka mengaku mengikuti instruksi dari ASN di Kantor Kemenag Cirebon, yang dipersepsikan sebagai keputusan resmi negara.

“ASN diduga menyampaikan informasi atau arahan nonformal yang dimaknai oleh jemaah sebagai jaminan resmi dapat masuk kuota mahram. Ini berpotensi melanggar Pasal 5 huruf a dan b UU Nomor 28 Tahun 1999,” kata Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri IAW dalam keterangannya, Minggu (3/5/2025).

IAW mencatat sejumlah potensi pelanggaran yang harus ditindaklanjuti, antara lain manipulasi atau pembiaran input data oleh petugas Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), serta dugaan adanya tekanan eksternal terhadap ASN agar tidak memproses data dari kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) tertentu.

BACA JUGA :  Heboh Kabar Pencucian Uang Rp 4,4 Triliun Libatkan Artis Perempuan Inisial P, Kira-Kira Siapa?

Dari 30 jemaah yang dijanjikan masuk sistem, hanya satu yang terinput tanpa ada klarifikasi resmi. “Jika terbukti, ini merupakan bentuk abuse of discretion atau penyalahgunaan diskresi birokrasi,” lanjut Iskandar.

IAW merekomendasikan Itjen Kemenag melakukan beberapa langkah penting, di antaranya:

  • Audit investigatif terhadap ASN yang memberikan arahan atau janji
  • Audit jejak sistem (audit trail Siskohat) untuk melacak siapa yang menginput atau menolak data jemaah
  • Verifikasi silang dokumen fisik dan data digital
  • Pelibatan pengawas independen dari unsur masyarakat madani atau instansi nonlokal;
  • Uji persepsi publik terhadap informasi yang diberikan ASN sebagai dasar pertanggungjawaban etis dan administratif.

“Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan haji, serta memastikan keadilan bagi para jemaah yang dirugikan,” tegas Iskandar.

Menurut IAW, kasus di Cirebon mencerminkan lemahnya pengawasan internal birokrasi dan membuka ruang penyimpangan dalam layanan publik keagamaan. Oleh karena itu, IAW menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan Itjen Kemenag dalam mendukung proses pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh. (HDS)

BACA JUGA :  Program MBG Dinilai Beri Dampak Positif, Tapi Transparansi dan Pengawasan Masih Jadi Sorotan

 

Latest

Heboh Panen Padi di Hari Kesaktian Pancasila! Garuda Astacita Nusantara dan Yayasan Bhakti Bela Negara Kompak Kawal Ketahanan Pangan  

RATAS –  Di momentum Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2025, DPP Garuda Astacita Nusantara (GAN) turun langsung ke Desa Pamengkang, Serang, Banten, memenuhi undangan Yayasan Bhakti Bela Negara...

Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk dan Telan Korban Jiwa, Begini Respons DPR

RATAS –  Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita terkait insiden ambruknya musala di pondok pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur yang menelan tiga korban...

Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

RATAS – Mantan Bupati Sleman inisial SP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020. Penetapan tersangka terhadap Bupati Sleman periode 2010-2015...

Gunung Api Lewotobi Laki-laki di NTT Meletus

RATAS— Gunung Api Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur mengalami erupsi pada Selasa (30/9) sore. Petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Fransiskus Xaverius Masan...

Rutan Labuhan Deli Bekali 12 CPNS Melalui Sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi Pengelolaan

Rutan Labuhan Deli Bekali 12 CPNS Melalui Sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi Pengelolaan RATAS.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli terus menunjukkan komitmennya dalam...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600