Ironis! Kasat Narkoba Polres Karawang Diduga Jadi Bandar Sabu bagi Klub Malam

Jumat, 19 Agustus 2022, Pukul 10:34 WIB
Penggunaan sabu meningkatkan risiko masalah jantung, seperti nyeri dada, detak jantung yang tidak normal, dan tekanan darah tinggi. Hal ini dapat menyebabkan serangan jantung, diseksi aorta akut dan berhentinya jantung mendadak. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Lagi-lagi nama besar Polri kembali tercoreng akibat ulah anggotanya. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terkait dugaan peredaran gelap narkotika.

Penangkapan AKP Edi Nurdin Massa menambah panjang dafta polisi yang tersandung kasus narkoba. Terlebih, penangkapan terhadap Edi adalah hal yang sangat ironis. Sebab, sosok yang seharusnya memimpin anak buah memberantas kejahatan narkoba justru ikut mengedarkan barang haram tersebut ke tempat hiburan malam.

Tak pelak, kasus ini pun membuat isu yang tengah bergulir di masyarakat soal adanya mafia narkoba dan judi di tubuh Polri semakin menguat.

Menurut pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, potensi penyalahgunaan wewenang oleh aparat kepolisian sangat tinggi. Sebab, besarnya kewenangan yang dimiliki Polri sebagai lembaga penegak hukum tidak dibarengi dengan kontrol dan pengawasan yang kuat.

“Penyalahgunaan wewenang ini pun terjadi secara struktural sesuai jabatan dan pangkat masing-masing dan dilakukan banyak personel. Sama seperti dalam organisasi mafia yang memiliki kode etik Omerta, mereka saling menutupi kejahatan dan memiliki jiwa corsa yang sangat tinggi,” ungkap Bambang, seperti yang dikutip Liputan6.com (18/8).

BACA JUGA :  Akhirnya Penanganan Kasus Brigadir J Resmi Diambil Alih Mabes Polri

Bambang yakin, keterlibatan Kasat Narkoba itu menunjukkan indikasi adanya mafia narkoba di tubuh kepolisian, karena kejahatan ini tak mungkin dilaksanakan oleh pelaku tunggal.

“Makanya untuk membongkar kasus ini juga harus diselidiki lebih dalam, termasuk transaksi di rekening tersangka maupun orang-orang terdekatnya,” ujar Bambang.

Bambang menegaskan, ini bukan kali pertama personel Satuan Reserse Narkoba terlibat dalam kejahatan narkotika. Bahkan sudah menjadi rahasia umum di masyarakat bahwa penegakan hukum yang transaksional terhadap orang yang tersandung kasus narkoba adalah hal yang sudah biasa. Tak sedikit masyarakat yang mengaku diminta polisi menebus sejumlah uang agar bisa bebas.

“Kewenangan yang sangat besar bagi kepolisian tanpa ada pengawasan yang ketat mengakibatkan penyalahgunaan kewenangan, seperti memainkan (kasus) atau jual beli pasal,” tutur Bambang.

Karena itu, Bambang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meningkatkan pengawasan terhadap seluruh personel kepolisian dengan melibatkan pihak-pihak eksternal. Kasus ini juga bisa dijadikan sebagai momentum “bersih-bersih” di tubuh Polri.

Kapolri juga bisa mengoptimalkan peran kepala satuan terdekat sesuai Perkap No 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.

BACA JUGA :  Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakarta Utara

“Kemudian merevisi peraturan-peraturan Kapolri yang menjadi tempat bersembunyi pelanggar hukum, seperti Perkap 7/2022 tentang Penegakan Etik dan Disiplin Personel Kepolisian,” katanya.

Selain itu, Polri juga harus mengedepankan proses pidana kepada personel yang melanggar hukum sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), daripada proses etik dan disiplin internal.

“Dengan proses pidana umum, diharapkan sanksi tegas yang dilakukan secara transparan di peradilan umum bisa menjadi efek jera bagi personel yang lain,” kata Bambang Rukminto

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir menilai, banyaknya polisi yang terjerumus dalam bisnis gelap narkoba karena tergiur dengan keuntungan materi yang didapatkan. Kondisi ini tidak hanya berlaku pada kasus narkoba, tapi juga bisnis kejahatan lainnya.

“Sama seperti menangani korupsi, ada suap menyuap. Yang menangani pelacuran juga ikut judi. Ya umumnya begitu, selalu ketularan dengan tindak pidana yang sedang ditangani. Ya itu karena tergiur dengan keuntungan-keuntungan yang diperoleh dari tindak pidana itu,” kata Mudzakir. (BD)

BACA JUGA :  Mimpi Buruk di Kandang Sendiri, Garuda Muda Gugur dari Piala Asia U23

Latest

91 Korban Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Masih Hilang 

RATAS – Puluhan korban insiden ambruknya musala di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khozyni, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur belum ditemukan hingga Selasa (30/9) malam. Hal itu disampaikan oleh...

Mantan Direktur Utama Perusahaan Gas Negara Ditahan KPK 

RATAS – Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Hendi Prio Santoso ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (1/10). Hendi ditahan usai diperiksa sebagai tersangka...

Ratusan Pelajar Diduga Keracunan MBG, Garut Tetapkan Status KLB 

RATAS – Ratusan pelajar diduga mengalami keracunan akibat konsumsi menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Garut, Jawa Barat. Kepala Dinas Kesehatan Garut Leli Yuliani menuturkan,...

Gempa Bumi Dahsyat Guncang Filipina, 69 Orang Tewas 

RATAS – Filipina tengah diguncang gempa bumi dahsyat berkekuatan magnitudo 6,9 pada Selasa (30/9) malam pukul 21.59 waktu setempat. Bencana alam tersebut menyebabkan puluhan orang meninggal dan...

Kilang Minyak Pertamina di Dumai Dilanda Kebakaran

RATAS – Kilang PT Pertamina Refinery Unit (RU) II Dumai, Riau dilanda kebakaran hebat pada Rabu (1/10) malam. Area Manager Communication, Relations, & CSR RU Dumai, Subholding Refining...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600