Korupsi Ekspor CPO, Mantan Dirjen Kemendag Dituntut Tujuh Tahun Penjara dan Didenda Sebesar Rp 1 Miliar! 

Kamis, 22 Desember 2022, Pukul 21:38 WIB
Mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana, akhirnya divonis penjara selama 7 tahun dan dikenai denda Rp 1 miliar dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana, dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menyatakan Indrasari terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.

“Menjatuhkan pidana penjara berupa 7 tahun dikurangi masa tahanan. Tiga, menjatuhkan denda pidana sebesar Rp 1 miliar subsidair enam bulan,” kata jaksa saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Dalam kasus tersebut, Indra didakwa bersama-sama tim asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei; Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley MA; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor; dan General Manager Bagian General Affairs PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang.

Kasus dugaan korupsi atas pemberian fasilitas ekspor CPO ini dinilai telah merugikan negara sejumlah Rp 18.359.698.998.925 (Rp 18,3 triliun). Dalam kasus ini kelima terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (BD)

Latest

Soal Politik! Bamsoet Tegaskan Pentingnya Reformasi Internal Partai

RATAS – Anggota DPR RI Bambang Soesatyo sekaligus dosen tetap Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan pembenahan internal partai politik...

Korban Meninggal Ponpes Al Khoziny Ambruk Bertambah Jadi 17 Orang 

RATAS – Korban meninggal pada tragedi robohnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo bertambah menjadi 17 orang. Hal ini disebabkan oleh penemuan potongan tubuh di reruntuhan...

Dilanda Hujan dan Angin Kencang, 14 Rumah di Bogor Rusak

RATAS— Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Bogor, Jawa Barat dilanda angin kencang disertai hujan deras hingga membuat 14 rumah rusak. Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor M...

Ciptakan Ketahanan Pangan! Srikandi Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana DKI Jakarta Dukung KWT Mawar 

RATAS – Srikandi Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Satria Advokasi Wicaksana DKI Jakarta mendukung kehadiran kelompok wanita tani (KWT) Mawar dalam menciptakan ketahanan pangan di Kelurahan Larangan,...

Didik Haryadi Desak Subsidi Listrik Tepat Sasaran, Jangan Dinikmati Kelompok Mampu

RATAS - Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi menegaskan bahwa subsidi energi, khususnya subsidi listrik yang disalurkan melalui PLN, harus diberikan hanya kepada masyarakat yang benar-benar...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600