LSM Trinusa Serahkan Berkas Kelengkapan Kasus Dugaan Korupsi PD Migas Kota Bekasi

Selasa, 13 Agustus 2024, Pukul 08:14 WIB

RATAS – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa menyambangi gedung KPK dalam rangka melengkapi berkas yang diminta pihak penyidik terkait dengan perjanjian kerjasama antara PT Foster Oil Energy dengan PD Migas Kota Bekasi.

Di mana dalam putusan Mahkamah Agung putusan MA nomor 985-K/Pdt/2022 dijelaskan bahwa PT Foster Oil Energy diperintahkan agar membayar uang kerugian kepada pihak Pemkot Bekasi sebesar Rp12 miliar.

“Agenda kita hari ini adalah dalam rangka melengkapi berkas laporan terkait putusan MA nomor 985-K/Pdt/2022. Kami menduga ada oknum yang menghilangkan putusan 985. Dalam putusan itu memerintahkan agar pihak PT Foster Oil Energy membayarkan uang kerugian sebesar 12 miliar rupiah, tapi ketika LSM Trinusa mengkonfirmasi terkait dengan realisasi putusan MA itu, pihak Pemkot Bekasi menyatakan bahwa hasil putusan itu isinya berbeda,” kata Ketua LSM Trinusa Kota Bekasi Mandor Baya kepada wartawan di depan Gedung KPK Jakarta, (12/8/2024).

Terkait dengan sengkarut perjanjian kerjasama antara PD Migas Kota Bekasi dengan pihak swasta, pihaknya menduga ada kerugian negara yang bernilai belasan miliar rupiah. Untuk itu, Mandor mendesak KPK agar segera turun ke Kota Bekasi untuk memanggil mantan Wali Kota Bekasi dan sejumlah pejabat di lingkup pemerintahan Kota Bekasi yang diduga mengetahui soal perjanjian tersebut. Sehingga kasus ini tidak menjadi opini liar.

BACA JUGA :  KPK Telusuri Dugaan Korupsi di MPR, Sudah Ada Tersangka!

“Harapan saya bahwa apa yang disampaikan untung atau rugi kepada masyarakat Kota Bekasi harus dibuktikan dengan kerjasama PD Migas Kota Bekasi dengan Foster Oil. Seharusnya perjanjian itu menguntungkan Pemkot Bekasi, bukan oknum atau sekelompok orang,” ucapnya.

Lebih lanjut, Mandor menuturkan bahwa pihaknya akan mengawal kasus dugaan korupsi di PD Migas Kota Bekasi ini sampai tuntas. Oleh karenanya, ia mengancam akan akan terus bergerak dengan menggelar aksi besar-besaran di Gedung KPK.

“Saya mendesak KPK berani turun ke Bekasi untuk memanggil dirut PD Migas dan Plt Wali Kota Bekasi tahun 2023 untuk dimintai pertanggungjawaban atas hilangnya putusan MA no 985,” tegasnya.

Mandor juga mengancam akan mempidanakan pihak-pihak yang merubah putusan nomor 985-K/Pdt/2022 terkait dengan realisasi pembayaran dari PT Foster Oil kepada Pemkot Bekasi yang diduga dana pengganti kerugian itu tidak masuk ke kas daerah melainkan mengalir kepada oknum pejabat tertentu.

“Jika pihak kas daerah tidak menerimanya, lantas dana pengganti kerugian itu larinya kemana?. Kami melihat ada dua kasus yang perlu diungkap dalam putusan MA itu. Yang pertama ada dugaan pemalsuan surat putusan MA, kemudian yang kedua adanya dugaan korupsi dana pengganti kerugian dari pihak swasta yang sedianya diberikan pada pihak Pemkot namun diselewengkan oleh sejumlah oknum pejabat Kota Bekasi,” pungkas Mandor Baya. (hds)

BACA JUGA :  Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal di Jawa Timur 

Latest

Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk dan Telan Korban Jiwa, Begini Respons DPR

RATAS –  Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita terkait insiden ambruknya musala di pondok pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur yang menelan tiga korban...

Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

RATAS – Mantan Bupati Sleman inisial SP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020. Penetapan tersangka terhadap Bupati Sleman periode 2010-2015...

Gunung Api Lewotobi Laki-laki di NTT Meletus

RATAS— Gunung Api Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur mengalami erupsi pada Selasa (30/9) sore. Petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Fransiskus Xaverius Masan...

Rutan Labuhan Deli Bekali 12 CPNS Melalui Sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi Pengelolaan

Rutan Labuhan Deli Bekali 12 CPNS Melalui Sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi Pengelolaan RATAS.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli terus menunjukkan komitmennya dalam...

Komisaris Utama BUMD Bhineka Perkasa Jaya Ajak Tiga Bocah Viral Bertemu Bupati Deli Serdang dan Gubernur Sumut

Komisaris Utama BUMD Bhineka Perkasa Jaya Ajak Tiga Bocah Viral Bertemu Bupati Deli Serdang dan Gubernur Sumut RATAS.id - — Tiga bocah yang viral karena aksi mulia membersihkan mushola dan...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600