Pemprov Jateng Pertahankan Predikat Pelayanan Publik Level Atas dari Ombudsman
RATAS.id – Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Wilayah Jawa Tengah, Siti Farida, menyatakan bahwa kualitas pelayanan publik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara keseluruhan berada pada level atas. Ia menekankan pentingnya menjaga capaian tersebut, terlebih saat sistem penilaian Ombudsman kini mengalami perubahan.
Pernyataan itu disampaikan dalam Sosialisasi Opini Ombudsman RI Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 di Hotel Oaktree Semarang, Rabu (15/10/2025).
Farida menjelaskan, mulai 2025 Ombudsman RI menerapkan sistem penilaian maladministrasi dalam penyelenggaraan layanan publik. Sistem ini menggantikan survei kepatuhan sebagaimana mandat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.
“Tahun ini, Ombudsman melakukan transformasi menuju Opini Maladministrasi. Pendekatan baru ini tidak hanya mengukur kepatuhan administratif, tetapi juga menilai potensi dan pola maladministrasi yang mungkin terjadi,” jelas Farida.
Dengan pemetaan tersebut, Ombudsman berharap penyelenggara layanan dapat memperbaiki sistem secara berkelanjutan guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi kesejahteraan masyarakat.
Ia memaparkan perkembangan positif capaian pelayanan publik Pemprov Jateng berdasarkan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan. Pada 2021, Jawa Tengah memperoleh nilai 73,49 dan masuk zona kuning. Tahun 2022, nilainya melonjak menjadi 93,14 dan masuk zona hijau dengan kategori opini kualitas tertinggi. Tahun 2023, nilainya naik menjadi 94,5, dan pada 2024 mencapai 98,21, tetap menjadi leading di zona hijau dengan opini kualitas tertinggi.
Sumarno menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman atas asesmen yang dilakukan sehingga membantu pemerintah daerah meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Menurutnya, ukuran utama keberhasilan pelayanan publik adalah ketika masyarakat merasa terbantu dan permasalahannya terselesaikan. Hal ini sejalan dengan program prioritas pertama pasangan Ahmad Luthfi–Taj Yasin, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan kolaboratif melalui peningkatan kesejahteraan, profesionalitas, dan kualitas ASN serta perangkat desa.