Pemprov Jateng Pertahankan Predikat Pelayanan Publik Level Atas dari Ombudsman

Rabu, 15 Oktober 2025, Pukul 20:04 WIB

Pemprov Jateng Pertahankan Predikat Pelayanan Publik Level Atas dari Ombudsman

RATAS.id – Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Wilayah Jawa Tengah, Siti Farida, menyatakan bahwa kualitas pelayanan publik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara keseluruhan berada pada level atas. Ia menekankan pentingnya menjaga capaian tersebut, terlebih saat sistem penilaian Ombudsman kini mengalami perubahan.

Pernyataan itu disampaikan dalam Sosialisasi Opini Ombudsman RI Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 di Hotel Oaktree Semarang, Rabu (15/10/2025).

Farida menjelaskan, mulai 2025 Ombudsman RI menerapkan sistem penilaian maladministrasi dalam penyelenggaraan layanan publik. Sistem ini menggantikan survei kepatuhan sebagaimana mandat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.

“Tahun ini, Ombudsman melakukan transformasi menuju Opini Maladministrasi. Pendekatan baru ini tidak hanya mengukur kepatuhan administratif, tetapi juga menilai potensi dan pola maladministrasi yang mungkin terjadi,” jelas Farida.

Dengan pemetaan tersebut, Ombudsman berharap penyelenggara layanan dapat memperbaiki sistem secara berkelanjutan guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA :  Judi Online Jaringan Kamboja di Purbalingga Terbongkar, Kasus Terbesar di Jateng?

Ia memaparkan perkembangan positif capaian pelayanan publik Pemprov Jateng berdasarkan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan. Pada 2021, Jawa Tengah memperoleh nilai 73,49 dan masuk zona kuning. Tahun 2022, nilainya melonjak menjadi 93,14 dan masuk zona hijau dengan kategori opini kualitas tertinggi. Tahun 2023, nilainya naik menjadi 94,5, dan pada 2024 mencapai 98,21, tetap menjadi leading di zona hijau dengan opini kualitas tertinggi.

Sumarno menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman atas asesmen yang dilakukan sehingga membantu pemerintah daerah meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Menurutnya, ukuran utama keberhasilan pelayanan publik adalah ketika masyarakat merasa terbantu dan permasalahannya terselesaikan. Hal ini sejalan dengan program prioritas pertama pasangan Ahmad Luthfi–Taj Yasin, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan kolaboratif melalui peningkatan kesejahteraan, profesionalitas, dan kualitas ASN serta perangkat desa.

Latest

Ledakan Dahsyat Guncang Galangan Kapal di Batam, 10 Orang Tewas 

RATAS – Kecelakaan tragis terjadi di galangan kapal PT ASL, Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (15/10), ketika kapal tanker MT Federal II meledak saat dalam perbaikan. Kapolda Kepulauan Riau...

Pemprov Jateng Pertahankan Predikat Pelayanan Publik Level Atas dari Ombudsman

Pemprov Jateng Pertahankan Predikat Pelayanan Publik Level Atas dari Ombudsman RATAS.id – Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Wilayah Jawa Tengah, Siti Farida, menyatakan bahwa...

Pengadilan Niaga Medan Tunda Pembacaan Putusan Kasus HKI Terhadap IWO

RATAS - Agenda pembacaan putusan kasus gugatan Hak Kekayaan Interlektual (HKI) di Pengadilan Niaga Medan melawan Ikatan Wartawan Online (IWO) yang semula diagendakan dilaksanakan pada Senin, 13...

Hari Pramuka ke-64 di Tangsel: Benyamin Davnie Ajak Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Bangsa

Hari Pramuka ke-64 di Tangsel: Benyamin Davnie Ajak Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Bangsa RATAS.id - Suasana patriotik dan penuh semangat kebangsaan mewarnai upacara peringatan Hari Pramuka...

Praktisi Hukum Desak Polda NTB Usut Dugaan Pengrusakan Police Line di Lahan Sengketa Sumbawa

RATAS – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) didesak segera turun tangan menangani kasus dugaan tindak pidana pengrusakan police line (garis polisi) yang dipasang penyidik Polres Sumbawa di...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600