RATAS — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi didesak segera memeriksa Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi tahun anggaran 2023. Kasus ini disebut-sebut merugikan keuangan daerah hingga Rp4,7 miliar.
Desakan disampaikan Ketua LSM Tri Nusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi alias Mandor Baya, saat memimpin aksi demonstrasi bersama ratusan mahasiswa dan elemen masyarakat di depan kantor Kejari Kota Bekasi, Jumat (4/7/2025).
“Kami minta Kejari tunjukkan taringnya. Ungkap tuntas kasus korupsi berjamaah ini. Kerugian negara sudah nyata, alat bukti sudah cukup. Jangan ragu memeriksa Wali Kota dan oknum anggota dewan,” tegas Mandor.
Ia menilai, dengan bukti dan saksi yang sudah dikantongi penyidik, seharusnya Kejaksaan tak lagi ragu memeriksa para pihak yang diduga terlibat.
“Kalau ada tujuh terduga pelaku narkoba, semua langsung ditangkap dulu, lalu diperiksa. Kenapa dalam kasus ini berbeda? Kalau Kejari tidak sanggup, lebih baik mundur,” ujarnya.
Koordinator aksi dari Titah Rakyat Bekasi, Ncang Ali Akbar, turut mendesak Kejaksaan untuk transparan dan serius menindaklanjuti kasus tersebut. Ia menyebut sejumlah bukti berupa foto dan video sudah diserahkan, termasuk dokumentasi keterlibatan sejumlah anggota DPRD serta rekaman pesta kepiting di kantor PT CIA yang diduga melibatkan pihak penyedia barang.
“Periksa semua, dari anggota dewan berinisial FH, ARH, ND, hingga Wali Kota Tri Adhianto. Ini bukan lagi isu, tapi dugaan serius yang harus diungkap,” ujar Ncang Ali.
Massa aksi juga menuntut Kejari memeriksa semua pihak yang diduga menerima hadiah atau fee dalam proyek pengadaan alat olahraga yang bersumber dari APBD Kota Bekasi.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Riyan Anugrah, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti bukti yang telah diserahkan. Namun, ia belum memastikan kapan pemanggilan dilakukan.
“Kami apresiasi dan terima bukti-bukti yang diberikan. Kami pastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebutkan,” kata Riyan saat menemui massa aksi.
Ketika ditantang oleh Ketua Titah Rakyat Bekasi, Ncang Ali, untuk menyatakan kesanggupan memeriksa Wali Kota dan anggota DPRD, Riyan menjawab tegas.
“Tanpa tebang pilih, siapa pun bisa kami panggil dan periksa. Tapi, penetapan tersangka harus berdasarkan alat bukti yang kuat. Yang pasti, kami tidak takut memproses siapa pun,” tegasnya. (HDS)