Warga Pertanyakan Transparansi Proyek Pembangunan RSUD Pancur Batu, Tanpa Papan Informasi
RATAS.id – Tiga paket pembangunan gedung rawat inap di RSUD Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, hingga kini belum diketahui besaran anggaran (pagu) ketiga proyek tersebut, sementara progres pekerjaan sudah mencapai sekitar 40 persen.
Pantauan di lokasi pada Jumat (24/9/2025), tidak ditemukan adanya papan informasi proyek yang seharusnya menjadi kewajiban untuk dipasang pada setiap kegiatan pembangunan yang bersumber dari anggaran negara. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi pelaksanaan proyek.
“Proyek ini pakai uang pribadi atau anggaran pemerintah? Kalau dari APBD, wajib dipasang papan proyek. Kalau tidak, patut diduga ada kejanggalan,” ujar salah seorang warga kepada wartawan.
Masyarakat juga menilai pihak rekanan dan RSUD Pancur Batu tidak mengindahkan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta melanggar ketentuan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Salah seorang pekerja di lokasi mengklaim bahwa proyek tersebut menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR), bukan APBD.
“Ini dana dari CSR, bang,” ucap salah satu tukang yang bekerja pada pembangunan ruang rawat inap RSUD Pancur Batu.
Namun, informasi berbeda muncul saat wartawan berbincang dengan RJI, mandor yang menangani proyek lain di lokasi tersebut. Ia menyebut anggaran pembangunan ruang tunggu hanya sebesar Rp40 juta.
“Kecil ini bang, dananya cuma 40 juta buat ruang tunggu,” katanya.
Keterangan dari pekerja dan mandor tersebut justru menimbulkan keraguan karena tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Masyarakat menduga proyek yang diklaim berasal dari CSR justru menggunakan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari Dinas Kesehatan Deli Serdang dan ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dr. Herlina Sembiring serta PPTK Sariatmaja Panjaitan.
Saat ditemui di lokasi, Kepala RSUD Pancur Batu, dr. Dina, mengaku tidak mengetahui secara rinci terkait tiga proyek tersebut.
“Saya tidak tahu soal proyek ini. Saya hanya mengurus pelayanan rumah sakit,” ujarnya.
Sementara itu, Dr. Herlina yang disebut sebagai PPK dalam tiga paket proyek tersebut, menyatakan sudah tidak bertugas lagi di RSUD Pancur Batu.
“Saya sudah tidak kerja di RSUD lagi bang. Sudah diganti sejak pergantian direktur,” jelasnya melalui pesan WhatsApp.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum (APH) dan dinas terkait untuk turun tangan melakukan sidak dan audit terhadap proyek tersebut.
“Kami minta APH turun langsung untuk mengecek pembangunan ruang rawat inap dan dua paket lainnya. Harus terang benderang demi transparansi, sekaligus memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi,” tegas warga.