Anggaran Kemensos Rp 412 Miliar Diblokir Sri Mulyani, Menteri Risma Curhat ke DPR

Rabu, 08 Februari 2023, Pukul 21:36 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini melaporkan soal pemblokiran anggaran kementeriannya sebesar Rp 412 miliar kepada Komisi VIII DPR. Padahal ia mengklaim jajarannya tidak melakukan hal-ha dii luar wewenang terkait anggaran. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Menteri Sosial Tri Rismaharini melaporkan kepada Komisi VIII DPR tentang anggaran sebesar Rp 412 miliar yang diblokir oleh Kementerian Keuangan. Pemblokiran itu dilakukan terhadap anggaran di beberapa unit di Kemensos.

Dikutip dari Suara.com (8/2/2023), Risma mengeluhkan pemblokiran terhadap anggaran Kemensos tersebut. Padahal menurutnya, anggaran Kemensos tahun 2023 sudah mengalami penurunan.

“Anggaran 2023 jadi ini turun, Pak. Turun sekitar 300-an miliar. Nah kemudian ini diblokir 412 miliar sendiri, sudah diblokir di awal ini,” kata Risma dalam rapat di Komisi VIII DPR, Rabu (8/2/2023).

Risma mengklaim pihaknya tidak melakukan hal di luar wewenang terkait anggaran. Karena itu menjadi pertanyaan mengapa Kemenkeu melakukan pemblokiran. “Ndak ada Pak kami ini macam-macam,” ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan seharusnya Kemenkeu tidak melakukan pemblokiran terhadap anggaran yang sudah disetujui DPR. Hal tersebut sudah ia sampaikan sendiri kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Mestinya, saya sudah sampaikan ke Bu Menkeu. Bu kalau sudah disetujui DPR mestinya kan kita bisa jalan. Ini termasuk bansos lho, Pak. Kami diblokir Rp 400 miliar ini. Seperti itu,” ungkap Risma.

BACA JUGA :  DPR Desak Komdigi Tindak Tegas Gim Roblox 

Risma juga mengeluhkan besarnya dampak dari pemblokiran anggaran tersebut. Ia beserta jajaran Kemensos harus melakukan rapat sampai malam guna membuka blokir.

“Kami sudah sampaikan tapi masih belum dibuka juga ini baru rapat-rapat ya untuk buka blokir itu. Rapat itu sampai malem-malem Pak, tiap hari,” ujar Risma.

Anggaran Kemensos yang diblokir Kemenkeu berdasarkan paparan dari Mensos Risma terdapat pada unit
Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Ditjen Rehabilitasi Sosial, Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, dan Ditjen Pemberdayaan Sosial. (BD)

Latest

Mantan Direktur Utama Perusahaan Gas Negara Ditahan KPK 

RATAS – Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Hendi Prio Santoso ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (1/10). Hendi ditahan usai diperiksa sebagai tersangka...

Ratusan Pelajar Diduga Keracunan MBG, Garut Tetapkan Status KLB 

RATAS – Ratusan pelajar diduga mengalami keracunan akibat konsumsi menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Garut, Jawa Barat. Kepala Dinas Kesehatan Garut Leli Yuliani menuturkan,...

Gempa Bumi Dahsyat Guncang Filipina, 69 Orang Tewas 

RATAS – Filipina tengah diguncang gempa bumi dahsyat berkekuatan magnitudo 6,9 pada Selasa (30/9) malam pukul 21.59 waktu setempat. Bencana alam tersebut menyebabkan puluhan orang meninggal dan...

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Perdana Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Perdana Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya RATAS.id - Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025 di Monumen Pancasila...

Musala Ponpes Ambruk di Sidoarjo, Puan Maharani Desak Evakuasi Utamakan Keselamatan Santri dan Audit Fasilitas Pendidikan

Musala Ponpes Ambruk di Sidoarjo, Puan Maharani Desak Evakuasi Utamakan Keselamatan Santri dan Audit Fasilitas Pendidikan RATAS.id - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyampaikan dukacita...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600