Catat! Subsidi Rp 7 Juta Akan Dihapus, Diganti dengan 1 KTP, Beli 1 Motor Listrik

Syarat-syarat subsidi pembelian motor listrik baru sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023. Aturan tersebut mulai berlaku pada Maret 2023. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan syarat-syarat subsidi pembelian motor listrik baru bakal dihapus. Sebagai gantinya, subsidi ini akan terbuka untuk umum dengan syarat baru, yakni satu NIK KTP hanya bisa membeli satu unit motor listrik.

“Jadi berkaitan dengan requirement atau syarat-syarat yang sebelumnya ditetapkan, itu nanti akan kita hapuskan, jadi yang mendapat bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan roda dua berbasis NIK atau KTP, 1 KTP itu cuma boleh beli 1 motor listrik,” tutur Agus usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin (31/7).

Menurut Agus, syarat-syarat subsidi pembelian motor listrik baru sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023. Aturan tersebut mulai berlaku pada Maret 2023.

Subsidi itu, kata Agus, diberikan untuk empat kategori masyarakat sebagai syarat, yaitu penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah dan penerima subsidi listrik hingga 900 volt ampere. Keempat kategori masyarakat itu bisa mendapatkan subsidi pembelian motor listrik baru sebesar Rp 7 juta.

BACA JUGA :  Sidang PBB Bergetar! Prabowo Ajak Dunia Akhiri Tragedi Gaza

Sebelumnya, pemerintah sudah mengutarakan bakal mengevaluasi syarat-syarat itu lantaran penyerapannya tak sukses. Berdasarkan aturan itu pemerintah menyediakan anggaran subsidi untuk 200 ribu unit pada tahun ini dan 600 ribu unit pada 2024.

Tapi, hingga 31 Juli 2023 hanya ada 36 subsidi yang sudah tersalurkan dan tersisa 198.698 unit menurut situs Sisapira. Sebanyak 1.079 sedang dalam tahap proses pendaftaran dan 187 terverifikasi.

Lebih lanjut, Agus mengingatkan kembali dasar utama perubahan kebijakan ini adalah untuk percepatan ekosistem kendaraan listrik. Selain menghapus syarat subsidi motor listrik, dia juga mengungkap ada wacana perbaikan subsidi mobil listrik, pajak impor menjadi nol persen dan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2019 tentang kendaraan listrik.

“Nah ini semua dilakukan pemerintah dengan dasar utama, yaitu percepatan ekosistem karena pasti berkaitan banyak hal termasuk nanti ada pajak, perluasan tenaga kerja. Itu konteks dari ekosistem kendaraan bermotor berbasis listrik itu luas sekali jadi kompleksitas itu harus kita lihat sebagai potensi yang harus kita grab,” papar Agus.

BACA JUGA :  Bahlil Kena Reshuffle Gegara Gas 3Kg? Begini Kata Golkar

“Kedua, ini komitmen kita sebagai negara yang menjadi bagian dari komunitas dunia, bahwa Indonesia melakukan upaya menjadikan Indonesia lebih bersih,” Agus menambahkan. (ARH)

Latest

Sederet Manfaat Tempe untuk Kesehatan yang Perlu Diketahui 

RATAS – Tempe adalah makanan tradisional Indonesia yang terbuat dari fermentasi kedelai. Tempe kaya akan protein, vitamin, dan mineral, serta memiliki rasa yang unik dan lezat. Tempe dapat...

Mantan Direktur Utama Perusahaan Gas Negara Ditahan KPK 

RATAS – Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Hendi Prio Santoso ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (1/10). Hendi ditahan usai diperiksa sebagai tersangka...

Ratusan Pelajar Diduga Keracunan MBG, Garut Tetapkan Status KLB 

RATAS – Ratusan pelajar diduga mengalami keracunan akibat konsumsi menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Garut, Jawa Barat. Kepala Dinas Kesehatan Garut Leli Yuliani menuturkan,...

Gempa Bumi Dahsyat Guncang Filipina, 69 Orang Tewas 

RATAS – Filipina tengah diguncang gempa bumi dahsyat berkekuatan magnitudo 6,9 pada Selasa (30/9) malam pukul 21.59 waktu setempat. Bencana alam tersebut menyebabkan puluhan orang meninggal dan...

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Perdana Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Perdana Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya RATAS.id - Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025 di Monumen Pancasila...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600