Kewenangan MK Diancam Bakal Dicabut Jika Mengubah Sistem Pemilu, Ketua MK: Lihat Saja Putusan Nanti

Menanggapi ancaman dari 8 fraksi DPR bahwa kewenangan MK bakal dicabut jika mengganti sistem pemilu yang sudah ada, Ketua MK Anwar Usman meminta publik menunggu keputusannya dalam waktu dekat. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Anggota Komisi III DPR RI F-Gerindra, Habiburokhman, menyebut DPR bisa mengubah Undang-Undang terkait Mahkamah Konstitusi (MK) jika Hakim MK memutuskan mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup atau pemilu coblo”s partai.

Menanggapi ancaman tersebut, Ketua MK Anwar Usman dengan santai mengatakan keputusannya bisa dilihat dalam waktu dekat.

“Ah, itu nanti lihat saja, apa putusan MK ya. Tunggu saja. Insya Allah dalam waktu dekat (putusan),” kata Anwar usai menghadiri upacara Hari Lahir Pancasila di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2023).

Anwar mengatakan tidak ada batasan waktu kapan putusan tersebut akan inkrah. Meski demikian, ia berharap keputusan sistem pemilu sudah ada si bulan Juni ini.

“Ya mudah-mudahan (bulan Juni). Mudah-mudahan, ikuti saja. Kalau pengujian undang-undang itu batas waktunya nggak ada. Itu tergantung juga dari para pihak, jadi bukan hanya tergantung dari MK. Ini terkait dengan itu UU Pemilu, khusus mengenai proporsional terbuka dan tertutup itu pihak terkaitnya ada sekitar 15,” paparnya.

BACA JUGA :  Maqdir Ismail Sebut Sosok X, Y, dan Z yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

Sebelumnya, delapan Fraksi di DPR RI tegas menolak jika sistem pemilu coblos nama caleg diubah menjadi proporsional tertutup atau coblos gambar partai. Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa pihaknya bisa mengubah UU terkait MK jika hakim MK memutuskan mengubah sistem pemilu.

Habiburokhman awalnya menyatakan DPR tak ingin unjuk kekuasaan. Tapi, dia mengingatkan semua pihak bahwa DPR punya kewenangan sebagai lembaga legislatif.

“Ya jadi kita tidak akan saling memamerkan kekuasaan, dan cuma kita juga akan mengingatkan bahwa kami ini legislatif, kami juga punya kewenangan,” tandas Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

“Apabila MK berkeras untuk memutus (sistem coblos partai) ini, kami juga akan menggunakan kewenangan kami. Begitu juga dalam konteks budgeting kita juga ada kewenangan,” tambah Habiburokhman.

Konferensi pers tersebut digelar delapan fraksi di DPR usai beredar rumor bahwa MK akan mengubah sistem pemilu dari coblos nama caleg menjadi coblos gambar partai saja. Habiburokhman mengingatkan MK bahwa DPR bisa merevisi UU MK dan mencabut kewenangan MK.

BACA JUGA :  Soal Kapan Umumkan Siapa Cawapresnya, Prabowo: Tunggu Putusan MK Tentang Usia Capres-Cawapres

“Kalau perlu UU MK juga kita ubah, kita cabut kewenangannya, akan kita perbaiki supaya tidak terjadi begini lagi,” ungkap Habiburokhman. (BD)

Latest

Heboh Panen Padi di Hari Kesaktian Pancasila! Garuda Astacita Nusantara dan Yayasan Bhakti Bela Negara Kompak Kawal Ketahanan Pangan  

RATAS –  Di momentum Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2025, DPP Garuda Astacita Nusantara (GAN) turun langsung ke Desa Pamengkang, Serang, Banten, memenuhi undangan Yayasan Bhakti Bela Negara...

Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk dan Telan Korban Jiwa, Begini Respons DPR

RATAS –  Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita terkait insiden ambruknya musala di pondok pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur yang menelan tiga korban...

Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

RATAS – Mantan Bupati Sleman inisial SP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020. Penetapan tersangka terhadap Bupati Sleman periode 2010-2015...

Tok! Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara

RATAS — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Razman Arif Nasution terkait perkara pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea. Amar putusan...

Madagaskar Dilanda Gelombang Protes Besar-besaran! Presiden Bubarkan Pemerintahan 

RATAS – Presiden Madagaskar Andry Rajoelina memutuskan membubarkan pemerintahannya setelah gelombang protes besar-besaran oleh generasi muda atau gen Z. Dilansir dari The Guardian, aksi...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600