RATAS – Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI, Mohammad Toha, memimpin rombongan Komisi II meninjau Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kabupaten Semarang di Kecamatan Tuntang, Jawa Tengah. Kunjungan ini dilakukan untuk mendorong percepatan digitalisasi di lingkungan pemerintah daerah guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik.
“Di Provinsi Jawa Tengah semua kabupaten/kota sudah memiliki Mall Pelayanan Publik. Namun, MPP Kabupaten Semarang berhasil menempati peringkat ke-9 MPP Prima secara nasional pada 2024, artinya sudah bisa menjadi percontohan,” ujar Toha kepada Parlementaria usai pertemuan, Senin (16/9/2025).
MPP Kabupaten Semarang menghadirkan 25 institusi dengan total 124 jenis layanan. Layanan tersebut melibatkan instansi vertikal, perangkat daerah, hingga badan usaha publik. Di antaranya Polres, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, ATR/BPN, Kantor Pajak Pratama, Kementerian Agama, dan UPPD Samsat, serta layanan dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Jateng, hingga Bank BRI.
Menurut Toha, pelayanan di MPP Kabupaten Semarang berjalan efektif, efisien, dan transparan karena sudah berbasis digital. Meski begitu, ia menyoroti adanya kendala teknis yang perlu dibenahi. “Tadi ada satu komputer yang nge-hang karena blank spot. Pemkab perlu bekerja sama dengan pihak eksternal, misalnya Telkom, untuk memastikan jaringan internet merata di seluruh wilayah Kabupaten Semarang,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya penguatan server untuk menampung lebih banyak data sekaligus menjaga keamanan dari potensi peretasan digital. Selain itu, tata ruang gedung MPP dinilai perlu terus disempurnakan agar pelayanan antarinstansi lebih tertata.
Lebih lanjut, Toha menyebut MPP Kabupaten Semarang layak menjadi inspirasi nasional. Komisi II DPR RI, katanya, akan mendorong Kementerian Dalam Negeri memperluas pembangunan MPP di seluruh kabupaten/kota Indonesia. “Pelayanan di sini sangat membantu masyarakat. Ada layanan sejak bayi lahir, BPJS, konsultasi hukum dari Kejaksaan, sertifikat tanah dari BPN, hingga pembuatan SIM, SKCK, dan perpanjangan STNK tanpa harus ke Polres. Semua terintegrasi dalam satu gedung besar,” ungkapnya.
Politisi Fraksi PKB tersebut menegaskan, kehadiran MPP yang representatif dan memadai merupakan wujud nyata reformasi birokrasi di daerah. “Pelayanan publik seperti ini bukan hanya mempercepat urusan masyarakat, tapi juga memberikan contoh transparansi dan efisiensi birokrasi yang bisa menjadi model nasional,” pungkasnya. (HDS)