Komisi III Desak Penegakan Tegas Tambang Ilegal dan Narkotika di Sultra

Jumat, 10 Oktober 2025, Pukul 11:18 WIB

RATAS – Komisi III DPR RI menyoroti dua persoalan strategis yang masih membayangi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), yakni maraknya praktik tambang ilegal dan penyalahgunaan narkotika. Keduanya dinilai saling berkaitan dan harus ditangani secara tegas, transparan, serta terpadu oleh aparat penegak hukum.

Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap potensi sumber daya alam di Sultra. Ia mengingatkan bahwa kekayaan tambang di daerah tersebut harus memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat, bukan justru menjadi celah praktik ilegal.

“Sulawesi Tenggara ini dunia tambang. Karena itu, perlu perhatian khusus agar uang negara bisa kembali kepada negara dengan baik, tidak ada yang ilegal-ilegal,” ujar Habib Aboe dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi III DPR RI di Kota Kendari, Rabu (8/10/2025).

Menurutnya, kunjungan tersebut bertujuan meninjau langsung langkah penegakan hukum di daerah. Habib Aboe juga mengapresiasi komitmen Kapolda Sultra yang menyatakan kesiapannya memberantas praktik pertambangan ilegal. “Kapolda tadi menyampaikan komitmen yang tegas dan jelas untuk menyelesaikan masalah pertambangan ilegal dengan sebaik-baiknya,” katanya.

BACA JUGA :  MK Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi UU, Serikat Buruh Ancam Akan Lumpuhkan Kawasan Industri

Selain tambang, legislator Fraksi PKS itu juga menyoroti penyalahgunaan narkotika yang kerap menjalar di wilayah pertambangan. Ia menyebut, peredaran narkoba sering mengikuti aktivitas tambang yang padat pekerja dan rentan penyimpangan sosial.

“Masalah narkotika ini juga harus jadi perhatian. Di mana ada dunia tambang, di situ ada narkotika. Karena itu, aparat dan Badan Narkotika Nasional perlu bekerja lebih keras lagi,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menindak tambang ilegal dan peredaran narkotika.

“Kami meminta agar penegakan hukum terhadap tambang ilegal dan narkotika di Sulawesi Tenggara dilakukan dengan langkah yang lebih terarah dan berkelanjutan. Penanganannya tidak boleh setengah-setengah,” ujar Hinca.

Ia mengungkapkan masih ada sejumlah perusahaan yang tetap beroperasi meskipun izin mereka telah dicabut. “Kami tadi meminta klarifikasi terkait hal itu. Bahkan kami sepakat untuk memanggil kembali perusahaan-perusahaan tersebut bersama Kapolda dan Kajati untuk menjelaskan perkembangan terkini,” tegasnya.

BACA JUGA :  Geger Soal Gim Roblox, Puan: Larangan Harus Disertai Literasi 

Lebih jauh, Hinca menekankan pentingnya keadilan dalam pengelolaan hasil tambang agar memberikan nilai tambah bagi daerah. “Kita harus pastikan hasil tambang memberi manfaat nyata bagi warga. Jangan hanya diambil tanpa dampak ekonomi bagi daerah,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan dan integritas lembaga penegak hukum. Hinca meminta agar setiap pelanggaran etik di internal aparat dijelaskan secara terbuka untuk menjaga kepercayaan publik. “Kami ingin kejaksaan dan kepolisian terus memperkuat integritasnya. Kalau ada pelanggaran di internal, sampaikan secara terbuka agar kepercayaan publik meningkat,” jelasnya.

Hinca turut menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sultra yang baru dilantik atas komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menilai kinerja kepolisian menunjukkan tren positif dengan situasi sosial yang semakin kondusif.

Sementara itu, Habib Aboe menegaskan bahwa Komisi III akan terus mengawal penegakan hukum agar berpihak pada kepentingan rakyat. “Sinergi antarlembaga penegak hukum adalah kunci dalam menyelesaikan tambang ilegal dan narkotika. Kami akan memastikan koordinasi antara kepolisian, kejaksaan, dan lembaga lain berjalan efektif,” pungkasnya. (HDS)

BACA JUGA :  Ada Partai Lain yang Bakal Gabung KIM: Ketua Harian Gerindra: Warnanya Merah Putih

Latest

Abdullah Desak OJK Cabut Aturan Penggunaan Debt Collector: Banyak Praktik Melanggar Hukum

RATAS - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut ketentuan dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di...

Usul Bagus dari DPR, OJK Diminta Hapus Aturan Tagih Utang Lewat “Debt Collector”, Anda Setuju?

RATASTV - Ada wacana menarik yang dilontarkan anggota Komisi III DPR RI Abdullah. Ia meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus Pasal 44, Ayat (1) dan (2) pada Peraturan OJK, Nomor 22, Tahun 2023...

Komisi III Desak Penegakan Tegas Tambang Ilegal dan Narkotika di Sultra

RATAS - Komisi III DPR RI menyoroti dua persoalan strategis yang masih membayangi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), yakni maraknya praktik tambang ilegal dan penyalahgunaan narkotika. Keduanya...

DPR Tegaskan Penguatan Teritorial dan Keadilan Sosial Jadi Landasan Utama UU TNI

RATAS - Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) disusun dengan mempertimbangkan prinsip negara kesatuan,...

Dorong Transisi Energi, Ratna Juwita Ingatkan Pemerintah: Jangan Gunakan E10 sebagai Alasan Impor Etanol

RATAS — Anggota Komisi VII DPR RI, Ratna Juwita Sari, menanggapi rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk menerapkan kebijakan bahan bakar campuran E10, yakni...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600