Sentil Pemerintah Soal Bendera One Piece, DPR: Jadi Bahan Instrospeksi!

Selasa, 05 Agustus 2025, Pukul 15:36 WIB
Gedung DPR RI Jakarta (Foto: parlementaria.com)

RATAS – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira buka suara terkait fenomena pengibaran bendera bajak laut dari anime ‘One Piece’ oleh sejumlah kalangan masyarakat jelang HUT ke-80 Republik Indonesia.

Menurut Andreas, fenomena tersebut merupakan bentuk ekspresi dan kebebasan sipil yang dijamin konstitusi serta menjadi bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM).

“Seharusnya ini menjadi bahan introspeksi buat Pemerintah, bahwa ada persoalan serius yang membuat masyarakat menyampaikan protes dalam ‘diam’, dalam bentuk sosial kultur,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (5/8).

Diketahui, fenomena pengibaran bendera One Piece belakangan marak dilakukan, terutama oleh sopir truk dan komunitas penggemar anime.

Sebagian dari mereka meletakkan bendera One Piece di bawah Bendera Merah Putih, dalam momen 17 Agustusan tahun ini.

Bendera One Piece bergambar tengkorak yang disebut Jolly Roger merupakan lambang utama setiap kelompok bajak laut.

Desain dasarnya adalah gambar tengkorak manusia di atas dua tulang yang menyilang. Namun, setiap bendera memiliki desain yang berbeda menggambarkan kapten dan nilai-nilai kru yang mengibarkannya.

BACA JUGA :  Fenomena Bendera One Piece Bikin Geger! Begini Reaksi Pemerintah 

Sebagai contoh, bendera kru topi jerami milik Monkey D. Luffy menampilkan tengkorak dengan topi jerami khasnya. Sedangkan bajak laut Shirohige menambahkan kumis melengkung sebagai identitas Edward Newgate.

Menurut situs web fandom, dalam narasi One Piece, bendera Jolly Roger membawa makna tentang kekuatan kekuasaan, kebebasan, tekad pribadi, dan solidaritas. Sehingga banyak bajak laut One Piece menggunakan Jolly Roger sebagai simbol perjuangan melawan penindasan.

Simbol Jolly Roger dalam konteks One Piece tidak selalu bermakna kekerasan atau kehancuran. Tetapi juga menjadi ekspresi dari kebebasan dan perlawanan terhadap ketidakadilan yang merupakan isu utama dalam cerita buatan Eiichiro Oda ini.

Terkait hal itu, Andreas tak setuju jika pengibaran bendera bajak laut One Piece menjelang Hari Kemerdekaan RI disebut sebagai tindakan makar.

Andreas kembali menekankan bahwa hal tersebut lebih merupakan bentuk ekspresi masyarakat terhadap kondisi sosial-politik saat ini.

“Terlalu berlebih-lebihan kalau menganggap bendera One Piece sebagai tindakan makar,” tegas Andreas.

Andreas  menilai, seharusnya masyarakat yang menyampaikan ‘protes’ kepada Pemerintah diberikan pendekatan yang humanis, dan persuasi yang manusiawi.

BACA JUGA :  Wow! Menkeu Sebut Kemenhan Sebagai Kementerian yang Paling Banyak Gunakan Anggaran untuk Belanja: Sentuh Rp 21,5 Triliun!

Andreas tidak sepakat apabila pemasangan bendera One Piece dianggap sebagai bentuk provokasi atau dianggap makar, apalagi disikapi Pemerintah dengan represi.

“Karena tidak ada bentuk pelanggaran hukum, tidak pula menghina simbol negara. Mereka hanya berekspresi dengan cara-nya, yang hari ini zaman pun sudah makin terbuka dan maju,” katanya.

Namun demikian, Andreas tetap mengimbau masyarakat Tanah Air untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama bulan kemerdekaan tanpa embel-embel bendera lain.

“Untuk menghormati peringatan proklamasi, yang kita utamakan adalah Merah Putih,” pungkas Andreas.

Latest

Abdullah Desak OJK Cabut Aturan Penggunaan Debt Collector: Banyak Praktik Melanggar Hukum

RATAS - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut ketentuan dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di...

Usul Bagus dari DPR, OJK Diminta Hapus Aturan Tagih Utang Lewat “Debt Collector”, Anda Setuju?

RATASTV - Ada wacana menarik yang dilontarkan anggota Komisi III DPR RI Abdullah. Ia meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus Pasal 44, Ayat (1) dan (2) pada Peraturan OJK, Nomor 22, Tahun 2023...

Komisi III Desak Penegakan Tegas Tambang Ilegal dan Narkotika di Sultra

RATAS - Komisi III DPR RI menyoroti dua persoalan strategis yang masih membayangi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), yakni maraknya praktik tambang ilegal dan penyalahgunaan narkotika. Keduanya...

DPR Tegaskan Penguatan Teritorial dan Keadilan Sosial Jadi Landasan Utama UU TNI

RATAS - Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) disusun dengan mempertimbangkan prinsip negara kesatuan,...

Dorong Transisi Energi, Ratna Juwita Ingatkan Pemerintah: Jangan Gunakan E10 sebagai Alasan Impor Etanol

RATAS — Anggota Komisi VII DPR RI, Ratna Juwita Sari, menanggapi rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk menerapkan kebijakan bahan bakar campuran E10, yakni...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600