RATAS – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad buka suara terkait surat yang berisi desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Surat yang menggegerkan publik tersebut sebelumnya dilayangkan oleh Forum Purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Dasco sapaan akrabnya menegaskan bahwa pihaknya menyikapi surat Forum Purnawirawan TNI itu dengan penuh kehati-hatian.
“Kami mesti sikapi dengan hati-hati dan dikaji secara cermat sebelum ada hal yang diambil DPR,” kata Dasco di Jakarta, Selasa (24/3).
Menurut Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu, DPR telah banyak menerima surat dari berbagai pihak yang juga mengatasnamakan para purnawirawan.
“Ini juga ada beberapa surat yang mengatasnamakan purnawirawan,” kata Dasco seraya menambahkan bahwa purnawirawan TNI jumlahnya sangat banyak dan juga memiliki forum.
Surat usulan Forum Purnawirawan TNI kepada DPR dan MPR yang mendesak Gibran belum menemui titik terang setelah hampir sebulan sejak dilayangkan pada Selasa (3/6) lalu
Secara umum, surat pemakzulan itu berisi pernyataan bahwa Gibran telah melanggar hukum dan etika publik.
Kemudian, atas dasar konstitusi, etika kenegaraan, dan prinsip demokrasi, surat itu mengusulkan kepada MPR dan DPR memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Surat pemakzulan diklaim telah diteken 103 jenderal, 73 laksmana, 65 marsekal, dan 91 kolonel. Sementara, empat jenderal yang meneken tanda tangan, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.