Ada 55 Anggota DPR yang Belum Laporkan LHKPN-nya, Sahroni: Mungkin Lupa atau Tak Sempat

Minggu, 09 April 2023, Pukul 22:02 WIB
Berdasarkan hasil analisis ICW terhadap data kepatuhan para pimpinan AKD DPR dalam melaporkan LHKPN, ternyata ada 55 dari 86 orang yang menjabat pimpinan AKD DPR dikategorikan tidak patuh melaporkan LHKPN. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengucapkan terima kasih kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengumumkan bahwa adanya puluhan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR yang tidak patuh melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).

Seperti yang dirilis Detik.com (9/4/2023)
Sahroni mengatakan para anggota DPR memang harus diingatkan. “Terima kasih ICW sudah konsisten memperhatikan secara detil hal-hal yang berkaitan dengan korupsi dan potensi-potensinya. Kami di Komisi III (DPR) sangat menyambut baik laporan ini,” kata Sahroni kepada wartawan, Minggu (9/4/2023).

Sahroni mengatakan memang lebih baik para anggota DPR diingatkan untuk rutin melaporkan LHKPN. Dia menduga mereka yang belum melaporkan kemungkinan lupa atau tidak sempat.

Baiknya memang diingatkan, karena siapa tahu dewan yang bersangkutan lupa atau tidak sempat. Atau stafnya teledor. Banyak kemungkinan,” ucapnya.

Untuk diketahui, ICW merilis analisis pemetaan kepatuhan para pimpinan AKD DPR dalam melaporkan LHKPN. Hasilnya, sebanyak 55 dari 86 orang yang menjabat pimpinan AKD DPR dikategorikan tidak patuh melaporkan LHKPN.

BACA JUGA :  Bank DKI Raih The Best Indonesia Annual Report Award 2024

Adapun termin waktu yang dijadikan objek
pemantauan kepatuhan selama 2019-2021. Rentang waktu pencarian dan pengumpulan data dilakukan pada Maret 2023.

Subjek pemantauan ICW ini terhadap pimpinan di 8 AKD DPR. AKD tersebut yakni pimpinan DPR, pimpinan Komisi, pimpinan Baleg, pimpinan Banggar, pimpinan BURT, pimpinan BKSAP, pimpinan BAKN, pimpinan MKD.

“Bagaimana hasil Pemetaan yang ICW lakukan pada bulan Maret lalu. Ternyata dari total 86 pimpinan AKD hanya 31 orang dikategorikan patuh. Sedangkan yang tidak patuh angkanya sampai 55 orang,” papar Kurnia Ramadhana dalam acara peluncuran penelitian ICW secara daring, Minggu (9/4).

Lebih lanjut, Kurnia menyebutkan ada 4 jenis ketidakpatuhan pelaporan LHKPN dalam analisisnya itu. “Jenis ketidakpatuhan LHKPN yang ICW pantau ada 4. Pertama, tidak tepat waktu. Kedua, tidak berkala. Ketiga, tidak tepat waktu dan tidak berkala. Keempat, tidak melaporkan,” ujar Kurnia.

Kurnia lalu memerinci 55 orang yang dikategorikan tidak patuh melaporkan LHKPN. Dia miris mayoritas pimpinan DPR justru masuk ke kategori tidak patuh.

BACA JUGA :  Menteri Nusron Lakukan Kunjungan Kerja ke Sulawesi Utara untuk Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

“Ini data yang tidak patuh melaporkan LHKPN. Tentu kita miris ternyata pimpinan DPR dari 5 orang, 4 orangnya tidak patuh melaporkan, baik terlambat maupun tidak berkala. Sementara pimpinan komisi sebanyak 37 orang, pimpinan Baleg 2 orang, pimpinan Banggar 2 orang, pimpinan BURT 3 orang, pimpinan BKSAP 2 orang, pimpinan BAKN 2 orang, pimpinan MKD 3 orang,” katanya.

Kurnia juga memaparkan pemetaan ketidakpatuhan para pimpinan AKD berdasarkan asal partai politiknya. Dia menuturkan mayoritasnya berasal dari PDI Perjuangan (PDIP). (BD)

Latest

Dari Trauma ke Harapan; Menakar Kepemimpinan Prabowo untuk Papua

Dari Trauma ke Harapan; Menakar Kepemimpinan Prabowo untuk Papua RATAS.id - Terpilihnya Prabowo Subianto sebagai Presiden dalam Pemilihan Umum 2024 telah membuka lembaran baru bagi arah Papua lima...

Heboh Panen Padi di Hari Kesaktian Pancasila! Garuda Astacita Nusantara dan Yayasan Bhakti Bela Negara Kompak Kawal Ketahanan Pangan  

RATAS –  Di momentum Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2025, DPP Garuda Astacita Nusantara (GAN) turun langsung ke Desa Pamengkang, Serang, Banten, memenuhi undangan Yayasan Bhakti Bela Negara...

Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk dan Telan Korban Jiwa, Begini Respons DPR

RATAS –  Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita terkait insiden ambruknya musala di pondok pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur yang menelan tiga korban...

Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

RATAS – Mantan Bupati Sleman inisial SP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020. Penetapan tersangka terhadap Bupati Sleman periode 2010-2015...

Tok! Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara

RATAS — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Razman Arif Nasution terkait perkara pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea. Amar putusan...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600