RATAS – Kementerian Keuangan melaporkan, APBN per September 2025 mengalami defisit sebesar Rp 371,5 triliun, atau setara dengan 1,56 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Tekornya dompet negara itu dikabarkan imbas pendapatan yang masuk ke kas negara baru Rp 1.863,3 triliun. Di lain sisi, pemerintah sudah membelanjakan uangnya hingga Rp 2.234,8 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan hal ini sebagai bagian dari evaluasi kinerja APBN sepanjang tahun 2025. Defisit ini masih dalam batas aman, yaitu 3 persen dari PDB.
“Hingga September 2025, defisit anggaran tercatat sebesar Rp 371,5 triliun atau setara 1,56 persen terhadap PDB. Lebih rendah dari outlook (defisit) setahun penuh, sebesar 2,78 persen PDB,” ujar Purbaya di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (14/10)
Menurut Purbaya, keseimbangan primer tercatat surplus Rp 18 triliun atau setara 16,4 persen terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.
Berdasarkan catatan Purbaya, Kementerian Keuangan mengumpulkan penerimaan 65 persen dari outlook 2025. Sedangkan total target penerimaan negara tahun ini adalah Rp 2.865,5 triliun.
Pendapatan negara per September 2025 dikantongi dari penerimaan pajak senilai Rp 1.295,3 triliun dan kepabeanan serta cukai senilai Rp 221,3 triliun.
Ada juga yang bersumber dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 344,9 triliun.
Sementara itu, belanja negara yang menyentuh Rp 2.234,8 triliun sudah setara 63,4 persen dari pagu anggaran yang tersedia untuk tahun ini.
Purbaya merinci belanja negara untuk pemerintah pusat senilai Rp 1.589,9 triliun atau 59,7 persen, sedangkan transfer ke daerah (TKD) tembus Rp 644,9 triliun alias 74,6 persen terhadap APBN 2025.