Bila Jalan Berbayar Diterapkan di Jakarta, Pemprov DKI Bisa Dapat Rp 60 Miliar Per Hari!

Jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) bisa memberikan pemasukan sebesar Rp 60 miliar per hari bagi DKI Jakarta. Sebab, satu trip tiap perjalanan kendaraan adalah Rp 30 miliar. Jadi kalau dua kali (bolak-balik), sekitar Rp 60 miliar. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Rencana penerapan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta saat ini sedang dibahas. Selain proyeksi untuk mengurangi macet, kebijakan ini juga dinilai bisa menambah pemasukan yang besar bagi kas daerah.

Dikutip dari Suara.com (16/1/2023), Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menyebut ERP bisa memberikan pemasukan sebesar Rp 60 miliar per hari. Hal itu ia ungkap usai menggelar rapat Komisi B yang belakangan pelaksanaannya
ditunda.

“Kita dapat info, tidak kurang sekitar Rp 30 miliar hingga Rp 60 miliar per hari dana yang masuk dari ERP. Satu trip (tiap perjalanan kendaraan) itu Rp 30 miliar. Kalau dua kali (bolak-balik) sekitar Rp 60 miliar,” ujar Ismail di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/1/2023).

Berdasarkan Rencangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE), tarif ERP berkisar Rp 5000 hingga Rp 19.000 pada 25 ruas jalan. Angka itu berdasarkan perhitungan dari volume kendaraan padat pada pukul 05.00-23.00 WIB.

BACA JUGA :  Tren Dukungan Terhadap Anies Menurun, Demokrat Ingin Evaluasi Pencapresan Mantan Gubernur DKI Jakarta Itu

Nantinya Ismail bakal meminta penjelasan detail pada pihak Pemprov DKI atas proyeksi rencana ERP. Mulai dari siapa yang memungut, di mana uang disimpan, dan akan digunakan untuk apa pendapatan dari ERP itu.

“Kita akan mempertanyakan dasarnya dari mana angka tersebut, pasti harus ada hitung-hitungannya. Itu kan angka yang tidak sedikit, ya. Makanya, harus dipastikan dengan amgka tersebut dengan potensi penerimaan sebesar itu ini harus ditangani dan diterapkan dengan baik,” tutur Ismail.

Untuk itu, ia menilai harus ada unit khusus seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengurus pengelolaan ERP ini.

“Teknisnya apakah harus ada unit pengelola khusus. Kita lihat mana yang lebih baik. Bahkan, tidak menutup kemungkinan dibuatkan saja sekalian seperti BUMD khusus. Yang dituntun adalah bagaimana hasil yang didapatkan dari jalan berbayar itu dipastikan layanan untuk pengguna jalan semakin baik,” papar Ismail. (BD)

Latest

Mantan Direktur Utama Perusahaan Gas Negara Ditahan KPK 

RATAS – Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Hendi Prio Santoso ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (1/10). Hendi ditahan usai diperiksa sebagai tersangka...

Ratusan Pelajar Diduga Keracunan MBG, Garut Tetapkan Status KLB 

RATAS – Ratusan pelajar diduga mengalami keracunan akibat konsumsi menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Garut, Jawa Barat. Kepala Dinas Kesehatan Garut Leli Yuliani menuturkan,...

Gempa Bumi Dahsyat Guncang Filipina, 69 Orang Tewas 

RATAS – Filipina tengah diguncang gempa bumi dahsyat berkekuatan magnitudo 6,9 pada Selasa (30/9) malam pukul 21.59 waktu setempat. Bencana alam tersebut menyebabkan puluhan orang meninggal dan...

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Perdana Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Perdana Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya RATAS.id - Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025 di Monumen Pancasila...

Dua Jurnalis Dianiaya Saat Liputan di Jakarta, Publik Pertanyakan Komitmen Negara terhadap Kebebasan Pers

Dua Jurnalis Dianiaya Saat Liputan di Jakarta, Publik Pertanyakan Komitmen Negara terhadap Kebebasan Pers RATAS.id - Kekerasan terhadap wartawan kembali mencoreng wajah kebebasan pers di Jakarta....
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600