BRIN Usulkan Transformasi Digital Pengelolaan BUMDes,
RATAS.id – Transformasi digital dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dinilai menjadi solusi strategis untuk memperluas pasar sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi desa. Selain digitalisasi, dukungan permodalan dan peningkatan kapasitas SDM juga disebut sebagai faktor penting dalam penguatan BUMDes.
Hal ini menjadi pembahasan utama dalam kegiatan Bincang Pembangunan Seri XI yang digelar Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), mengusung tema “BUMDes untuk Kebangkitan Ekonomi Desa Maju dan Sejahtera”, di Gedung A Lantai 2 Kampus BRIN Gatot Subroto, Rabu (30/11).
Data Kemendesa mencatat, hingga 2021 terdapat 51.134 desa yang telah memiliki BUMDes, dan 1.852 di antaranya telah memanfaatkan teknologi digital dalam kegiatan pemasaran atau e-commerce. Lonjakan digitalisasi ini meningkat tajam sejak masa pandemi COVID-19 dan diharapkan menjadi pemicu bagi BUMDes lainnya untuk ikut bertransformasi.
Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, menegaskan bahwa BUMDes memiliki peran penting sebagai motor kebangkitan ekonomi desa karena mampu menampung berbagai kegiatan usaha, pelayanan publik, hingga pemanfaatan aset desa.
“Sudah banyak BUMDes yang berhasil membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Namun banyak juga yang masih terkendala pada SDM pengelola, pendanaan, portofolio bisnis, digitalisasi, hingga rendahnya keterlibatan masyarakat,” ujar Handoko.
Ia menyebut, hingga Juli 2022 jumlah BUMDes yang telah berbadan hukum mencapai 7.902, meningkat tiga kali lipat dari Januari 2022 yang baru berjumlah 2.628. Namun menurutnya, peningkatan jumlah tersebut harus diimbangi dengan tata kelola yang baik.
“BUMDes harus dikelola secara profesional, transparan, dan kuat. Jangan hanya berdiri dan berbadan hukum, tapi kemudian mangkrak,” tegasnya.
Handoko juga mendorong agar BUMDes segera mengadopsi ekosistem digital. “Di era 4.0, transformasi digital bukan lagi pilihan, tapi keharusan agar BUMDes tidak tertinggal dari persaingan usaha,” tambahnya.
Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN, Mego Pinandito, menekankan bahwa BUMDes merupakan badan hukum yang memiliki mandat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan usaha, investasi, jasa layanan, dan pemanfaatan aset desa.
“Kegiatan ini bertujuan menjawab bagaimana optimalisasi BUMDes melalui kebijakan pendanaan, SDM, portofolio bisnis, dan ekosistem digital dalam mendorong penurunan kemiskinan dan peningkatan status pembangunan desa,” jelasnya.
Mego berharap hasil dari bincang pembangunan tersebut dapat menjadi rekomendasi strategis bagi pemerintah dalam memperkuat posisi BUMDes sebagai pilar utama pembangunan ekonomi desa.