Buntut Kasus Korupsi Tukin di Ditjen Minerba, Menteri ESDM Nonjob-kan 10 Pegawai

Senin, 03 April 2023, Pukul 14:45 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan ada 10 orang pegawai yang di-nonjob-kan buntut kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin). Pencopotan dilakukan setelah pemeriksaan yang dilakukan pihak internal. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Beberapa waktu belakangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menjadi sorotan publik. Hal itu akibat mengemukanya kasus dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba).

Dan seperti yang dilansir Detik.com (4/2/2023), Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan ada 10 orang pegawai yang di-nonjob-kan buntut kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin). Pencopotan dilakukan setelah pemeriksaan yang dilakukan pihak internal.

“Sebelum laporan itu keluar kan diperiksa dulu, kemudian keluar laporan, kemudian sudah ditindaklanjuti, tiba-tiba ada. kalau nggak salah ada 9-10, 10 lah kira-kira ya,” ujar Arifin kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).

Arifin mengatakan pencopotan jabatan sudah dilakukan sejak lama. Kini, proses administrasi lanjutan sedang dilakukan. “Dari internal ya waktu itu sudah di-nonjob-kan. Nah sedang dalam proses administrasi selanjutnya,” ujar Arifin.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) bagi aparatur sipil negara di Kementerian ESDM. Korupsi itu berawal dari modus salah ketik.

BACA JUGA :  Kemendukbangga/BKKBN Gelar Pelayanan KB Vasektomi Serentak Se-Indonesia, Pecahkan Rekor MURI dalam Memperingati Hari Kartini

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan saat ini 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka itu merupakan mayoritas pegawai Kementerian ESDM yang mengurus bidang keuangan.

“Jadi ini tuh di antara orang-orang keuangan, bukan Kementerian Keuangan, tapi keuangan di situ, yang mengelola keuangan. Ada bendahara dan lainnya,” kata Asep kepada wartawan, Kamis (30/3).

Asep mengatakan para tersangka secara sengaja memanipulasi data tunjangan kinerja (tukin). Manipulasi itu yang kemudian berujung terbitnya nilai tukin yang tidak sesuai.

“Jadi ada kelebihan uang, kemudian mereka upayakan gimana caranya supaya itu bisa dibagi. Kalau di kita ada gaji pokok, ada tunjangan kinerja. Mereka itu dibaginya dimasukin ke tunjangan kinerja, seperti typo,” kata Asep.

“Misalkan kalau tunjangan kinerja misalkan Rp 5 juta, nah dikasih menjadi Rp 50 juta, kan kaya typo. Jadi kalau ketahuan ‘Oh saya typo nih ketik ini’ padahal uangnya sudah keburu masuk Rp 50 juta,” tambahnya.

Sejauh ini, 10 orang telah ditetapkan tersangka. KPK belum memerinci identitas para tersangka tersebut.

BACA JUGA :  Mantan Menteri ESDM Diperiksa KPK 

“Kalau nggak salah 10 (tersangka) ya kemarin itu ya. Terakhir 10 kalau nggak salah ya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan, Kamis (30/3/2023). (BD)

Latest

Kasus Keracunan MBG Terus Berulang, Komisi IX DPR Desak Pemerintah Gunakan Dapur Sekolah

RATAS - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kembali terjadinya kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kali ini, insiden...

Marak Keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis, DPR Tekankan Peran Ahli Gizi Harus Optimal di SPPG

RATAS- Pemerintah tengah melakukan evaluasi besar-besaran terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul meningkatnya kasus keracunan makanan di berbagai daerah. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI,...

Heboh Panen Padi di Hari Kesaktian Pancasila! Garuda Astacita Nusantara dan Yayasan Bhakti Bela Negara Kompak Kawal Ketahanan Pangan  

RATAS –  Di momentum Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2025, DPP Garuda Astacita Nusantara (GAN) turun langsung ke Desa Pamengkang, Serang, Banten, memenuhi undangan Yayasan Bhakti Bela Negara...

Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk dan Telan Korban Jiwa, Begini Respons DPR

RATAS –  Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita terkait insiden ambruknya musala di pondok pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur yang menelan tiga korban...

Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

RATAS – Mantan Bupati Sleman inisial SP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020. Penetapan tersangka terhadap Bupati Sleman periode 2010-2015...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600