Dituding Ikut Mem-framing Polemik Ponpes Al-Zaytun, Ridwan Kamil Bakal Digugat Panji Gumilang

Minggu, 23 Juli 2023, Pukul 17:16 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) bakal digugat secara perdata oleh Panji Gumilang. RK dituding turut mem-framing polemik Ponpes Al-Zaytun melalui pernyataan-pernyataannya. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang kembali membuat heboh. Tokoh kontroversial itu kini menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Menurut kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi, gugatan itu tengah dalam proses. “Sudah masuk di aplikasi E-Courtnya tapi belum selesai. Jadi, isinya belum bisa kami sampaikan,” kata Hendra kepada warrtawan, Minggu (23/7).

Meskipun enggan memerinci besaran gugatan yang diajukan, Hendra menuturkan bahwa besaran gugatan ke RK akan lebih besar dibanding gugatan kepada Menko Polhukam Mahfud MD yang Rp 5 Triliun.

Hendra menyebut kliennya mengambil langkah tersebut lantaran RK dinilai terlalu cepat mengambil kesimpulan dalam polemik Ponpes Al-Zaytun. “Terburu-buru kayak seolah-olah dia ingin cuci tangan, seolah-olah dia menghindar bukannya dihadapi,” tuturnya.

lebih lanjut, Hendra juga menyebut RK diduga turut mem-framing polemik Ponpes Al-Zaytun melalui pernyataan-pernyataannya. Hal itulah, kata Hendrra, yang kemudian menimbulkan bola liar di tengah masyarakat. “Liar bola itu dan cenderung semuanya merugikan klien kami. Klien kami yang dirugikan karena fitnah itu enggak terkendali sampai hari ini,” tuturnya.

BACA JUGA :  Polisi Bandara Soetta Tetapkan Pria Teriak "Ada Bom" sebagai Tersangka 

Di sisi lain, Ridwan Kamil merespons santai gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang itu. Ia menyebut pasti ada konsekuensi hukum yang akan dihadapi dalam segala tindak tanduk tindakan yang diambil.

“Enggak ada masalah dalam hidup, semua urusan ada konsekuensi hukum yang penting kita selalu berdasar kepada asas dan aspek hukum sudah sering saya seperti ini,” kata RK kepada wartawan di Jatinangor, Minggu (23/7/2023).

RK mengaku akan menjalani proses gugatan. Sebab, baginya, kepentingan masyarakat jauh lebih penting ketimbang kepentingan individu atau suatu golongan.

Seperti yang ssudah diketahui, Panji Gumilang sebelumnya telah lebih dulu menggugat Menko Polhukam Mahfud MD secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Perkara itu terdaftar dengan nomor perkara 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Panji menggugat sebesar Rp 5 triliun atas pernyataan Mahfud MD yang dianggap berisi fitnah.

Tapi, dalam perjalanannya, Panji kemudian mencabut gugatan atas Mahfud. Hendra mengatakan kliennya memerintahkan mencabut gugatan tersebut karena Mahfud dinilai memiliki iktikad baik. Selain itu, keduanya juga merupakan alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). (ARH)

BACA JUGA :  Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Temukan 4 Dugaan Tindak Pidana dalam Pengelolaan Al-Zaytun

Latest

Dua Jurnalis Dianiaya Saat Liputan di Jakarta, Publik Pertanyakan Komitmen Negara terhadap Kebebasan Pers

Dua Jurnalis Dianiaya Saat Liputan di Jakarta, Publik Pertanyakan Komitmen Negara terhadap Kebebasan Pers RATAS.id - Kekerasan terhadap wartawan kembali mencoreng wajah kebebasan pers di Jakarta....

Rp7 Miliar untuk 1 Km Trotoar Ciater, Mahasiswa Desak Audit Independen dan DPRD Gunakan Hak Angket

Rp7 Miliar untuk 1 Km Trotoar Ciater, Mahasiswa Desak Audit Independen dan DPRD Gunakan Hak Angket RATAS.id — Proyek revitalisasi trotoar di Jalan Ciater Raya, Serpong, Tangerang Selatan,...

Kasus Keracunan MBG Terus Berulang, Komisi IX DPR Desak Pemerintah Gunakan Dapur Sekolah

RATAS - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kembali terjadinya kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kali ini, insiden...

Marak Keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis, DPR Tekankan Peran Ahli Gizi Harus Optimal di SPPG

RATAS- Pemerintah tengah melakukan evaluasi besar-besaran terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul meningkatnya kasus keracunan makanan di berbagai daerah. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI,...

Heboh Panen Padi di Hari Kesaktian Pancasila! Garuda Astacita Nusantara dan Yayasan Bhakti Bela Negara Kompak Kawal Ketahanan Pangan  

RATAS –  Di momentum Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2025, DPP Garuda Astacita Nusantara (GAN) turun langsung ke Desa Pamengkang, Serang, Banten, memenuhi undangan Yayasan Bhakti Bela Negara...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600