Harga BBM Naik, Driver Ojol Minta Pemerintah Tepati Janji Berikan Subsidi

Sabtu, 03 September 2022, Pukul 20:52 WIB
Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda pernah bersurat kepada Presiden RI Jokowi pada tanggal 25 Agustus 2022, yang salah satu isi poinnya adalah memohon agar pengemudi ojek daring tetap diberikan subsidi BBM jenis Pertalite apabila subsidinya ada pengurangan. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Ketua umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda, Igun Wicaksono, meminta pemerintah segera mengimplementasikan kebijakan pemberian subsidi BBM jenis Pertalite untuk pengemudi ojol.

“Kami asosiasi sedang menunggu sinyal dari pemerintah yang beberapa saat lalu melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan bahwa pengemudi ojol akan mendapatkan subsidi BBM jenis Pertalite,” kata Igun, seperti yang dirilis Liputan6.com, Sabtu (3/9).

Igun bercerita, pihaknya pernah bersurat kepada Presiden RI Jokowi pada tanggal 25 Agustus 2022, yang salah satu isi poinnya adalah Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia memohon, agar pengemudi ojek daring tetap diberikan subsidi BBM jenis Pertalite apabila ada pengurangan subsidi BBM jenis Pertalite.

“Surat kami tersebut mendapatkan tanggapan langsung dari Presiden Jokowi dengan adanya pengumuman melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyampaikan bahwa ojek daring akan mendapatkan subsidi BBM jenis Pertalite,” katanya.

Tapi, kata Igun, hingga saat ini pihaknya belum mendapat keterangan subsidi dalam bentuk seperti apa dan berapa nilainya, karena baru pernyataan pengumuman saja.

BACA JUGA :  Kritik Pemerintah, AHY Sebut Proyek Food Estate Telah Gagal, Padahal Jutaan Hektare Hutan Sudah Dibabat

“Kami berharap pemerintah segera mewujudkan janji subsidi tersebut agar beban biaya operasional ojek daring tidak berat karena mengingat belum adanya kenaikan tarif bagi pengemudi ojek daring,” ujarnya.

Selain subsidi BBM jenis Pertalite, Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda juga berharap pemerintah segera memberikan Keputusan mengenai penyesuaian tarif ojek online yang regulasi besaran tarifnya diserahkan kepada pemerintah provinsi. Sebab, kata Igun, beban biaya operasional ojek daring semakin besar.

“BLT BBM Rp 150.000 tidak akan mencukupi untuk menunjang operasional pengemudi ojek daring,” ungkap Igun. (BD)

Latest

Menhan Sjafrie Tegaskan Doa dan Kebersamaan sebagai Sumber Kekuatan Bangsa

Menhan Sjafrie Tegaskan Doa dan Kebersamaan sebagai Sumber Kekuatan Bangsa RATAS.id— Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa kekuatan sejati bangsa bersumber dari doa dan...

Israel Deportasi Empat Aktivis Global Sumud Flotilla

RATAS – Israel mendeportasi empat aktivis asal Italia yang sebelumnya ditahan saat mengikuti armada bantuan menuju Gaza. Empat aktivis tersebut tergabung di 470 orang yang ditangkap ketika...

Didik Haryadi Desak Subsidi Listrik Tepat Sasaran, Jangan Dinikmati Kelompok Mampu

RATAS - Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi menegaskan bahwa subsidi energi, khususnya subsidi listrik yang disalurkan melalui PLN, harus diberikan hanya kepada masyarakat yang benar-benar...

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Konsesi PT Toba Pulp Lestari

RATAS - Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub, menegaskan bahwa insiden kekerasan yang terjadi pada 22 September 2025 di kawasan konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL), Kabupaten Toba, Sumatera Utara,...

Ketua Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana DKI Jakarta Dukung Asta Cita Presiden Prabowo 

RATAS - Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Satria Advokasi Wicaksana Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) DKI Jakarta mendukung progam Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait swasembada...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600