Indonesia Darurat Judi Online, Kominfo: 938.106 Konten Bermuatan Judi Diblokir

Kamis, 07 September 2023, Pukul 21:28 WIB
Sejak tahun 2018 hingga 6 September 2023, Kominfo telah melakukan pemutusan akses situs dan men-take down 938.106 konten judi online. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Indonesia disebut sedang mengalami darurat judi online. Untuk itu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan penanganan konten perjudian online.

Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, penanganan tersebut dilakukan dengan cara memutuskan akses situs atau men-take down konten-konten yang bermuatan perjudian.

Semuel juga menyebut Kominfo sedang melakukan penanganan konten perjudian yang menyusupi situs pemerintah. Tindakan memblokir rekening bank yang memfasilitasi kegiatan perjudian online juga dilakukan oleh Kominfo.

“Sejak tahun 2018 hingga 6 September 2023, Kominfo telah melakukan pemutusan akses situs dan take down terhadap 938.106 konten judi online,” ungkap Semuel dalam keterangan pers, Kamis (7/9/2023).

Terhitung sejak bulan Juli sampai September 2023, pemutusan akses dan take down telah dilakukan terhadap 124.439 konten perjudian online yang tersebar pada berbagai situs, platform sharing content dan media sosial.

Bahkan sejak 1 Januari 2022 sampai 6 September 2023, Kominfo menemukan 9.052 situs pemerintahan yang disisipi konten perjudian.

Dalam rentang waktu tersebut, Kementerian Kominfo telah memerintahkan para pengelola situs pemerintahan tersebut untuk menghapus konten perjudian pada situs yang dikelolanya.

BACA JUGA :  Viral, Bantuan Sembako dari Jokowi Ditemukan Terkubur 2 Tahun di Depok

Selain itu, Kominfo juga telah menemukan 8.823 kontak dan rekening yang diduga terkait situs judi online berdasarkan pencarian sejak 23 Juli 2023 sampai 6 September 2023.

Semuel menjelaskan, Kominfo telah meminta kepada pihak bank untuk melakukan pemblokiran atau penyertaan dalam blacklist terhadap 176 nomor rekening atau akun bank yang diduga terlibat kegiatan perjudian online selama bulan Agustus 2023.

“Kementerian Kominfo terus berkomitmen melakukan upaya penanganan judi online secara tegas untuk menghadirkan ekosistem digital yang sehat dan produktif,” ujarnya.

Semua upaya yang dilakukan, kata Semuel, belum dapat menuntaskan masalah judi online secara tuntas. Oleh karena itu, Kominfo terus bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penegakan hukum kepada para pelaku.

“Di saat bersamaan Kementerian Kominfo terus mengajak publik untuk menumbuhkan budaya anti judi online di tengah-tengah masyarakat.” tutur Semuel. (ARH)

Latest

Ragam Manfaat Buah Markisa, Tingkatkan Kesehatan Jantung Hingga Imunitas Tubuh 

RATAS– Markisa merupakan buah yang tumbuh di daerah tropis dan mengandung daging yang lembut dengan rasa yang khas. Buah markisa kerap dibuat sebagai jus atau campuran dari minuman. Markisa...

Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk dan Telan Korban Jiwa, Begini Respons DPR

RATAS –  Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita terkait insiden ambruknya musala di pondok pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur yang menelan tiga korban...

Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

RATAS – Mantan Bupati Sleman inisial SP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020. Penetapan tersangka terhadap Bupati Sleman periode 2010-2015...

Tok! Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara

RATAS — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Razman Arif Nasution terkait perkara pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea. Amar putusan...

Madagaskar Dilanda Gelombang Protes Besar-besaran! Presiden Bubarkan Pemerintahan 

RATAS – Presiden Madagaskar Andry Rajoelina memutuskan membubarkan pemerintahannya setelah gelombang protes besar-besaran oleh generasi muda atau gen Z. Dilansir dari The Guardian, aksi...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600