Kemenkeu: Utang Indonesia Tembus Rp 9.138 Triliun

Jumat, 10 Oktober 2025, Pukul 23:13 WIB
Ilustrasi Uang (Foto: Istimewa)

RATAS – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengabarkan, utang Indonesia hingga akhir Juni 2025 tercatat sebesar Rp 9.138,05 triliun.

Angka tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan posisi utang pada Mei 2025 yang mencapai Rp 9.177,48 triliun.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenk Suminto menjelaskan, nominal utang tersebut setara dengan 39,86 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

“Jadi per akhir Juni 2025 adalah 39,86 persen debt to GDP ratio-nya satu level yang cukup rendah, cukup moderate dibandingkan banyak negara,” kata Suminto di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10).

Suminto mengatakan, rasio utang terhadap PDB tersebut berada dalam batas aman, jauh di bawah batas maksimum 60 persen PDB sesuai amanat UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Menurut Suminto, posisi utang Indonesia lebih rendah dibandingkan sejumlah negara lain seperti Malaysia (61,9 persen), Filipina (62 persen), Thailand (62,8 persen), dan India (84,3 persen).

“Kita betul-betul melakukan utang secara hati-hati, secara terukur dan dalam batas kemampuan,” kata Suminto.

BACA JUGA :  Anggaran Negara Minim, Proyek IKN Terancam Batal Pasca Pilpres 2024?

Total utang per akhir Juni 2025 yang sebesar Rp 9.138,05 triliun tersebut terdiri dari pinjaman senilai Rp 1.157,18 triliun.

Adapun yang terbesar dari pinjaman luar negeri mencapai Rp 1.108,17 triliun sementara pinjaman dari dalam negeri sebesar Rp 49,01 triliun.

Kemudian Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 7.980,87 triliun. Penerbitan SBN berdenominasi rupiah mendominasi dengan nilai Rp 6.484,12 triliun, sedangkan SBN berdenominasi valuta asing sebesar Rp 1.496,75 triliun.

Suminto juga mengumumkan perubahan kebijakan terkait penerbitan data utang pemerintah ke publik.

Pemerintah akan merilis data utang per kuartal tidak lagi bulanan. Keputusan ini diambil untuk meningkatkan kredibilitas statistik.

Alasannya, rilis data per kuartal akan disesuaikan dengan ukuran PDB nasional yang juga dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) setiap kuartal.

“Supaya statistiknya lebih kredibel, agar rasio itu tidak berdasarkan asumsi, tapi berdasarkan realisasi nanti debt to GDP ratio setiap 3 bulan,” pungkas Suminto.

Latest

Kemenkeu: Utang Indonesia Tembus Rp 9.138 Triliun

RATAS – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengabarkan, utang Indonesia hingga akhir Juni 2025 tercatat sebesar Rp 9.138,05 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan...

Sejarah Baru! BPJS Kesehatan Masuk Nominasi Nobel Perdamaian 2025, Pertama dalam Sejarah Indonesia

RATAS — Kabar membanggakan datang dari sektor kesehatan nasional. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D., memastikan bahwa lembaga yang dipimpinnya resmi masuk...

Telkom Dorong UMKM Pekalongan Go Global Lewat Ekosistem dan Konektivitas Digital

RATAS - Konektivitas andal TelkomGroup menjangkau hingga pelosok negeri demi mendukung UMKM naik kelas dan berdaya saing global. Pekalongan, 27 September 2025 – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk...

Telkom Perkuat Pengelolaan Sampah di Desa Cijaura Bandung Lewat Greenhouse dan Fasilitas Organik

RATAS — PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk melalui program GoZero% kembali menunjukkan konsistensi dukungan terhadap pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Dalam rangkaian kegiatan GoZero% Goes to...

Kemenkeu Bakal Pungut Pajak Pedagang Online pada Pebruari 2026

  RATAS – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia bakal memungut pajak pedagang online mulai Februari 2026. Hal tersebut dikemukakan oleh Direktur Jenderal Pajak Kementerian...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600