Kolaborasi Digital: TelkomMetra dan Sipajak Dukung Transformasi Perpajakan

Kamis, 06 Maret 2025, Pukul 18:28 WIB
Direktur Utama TelkomMetra Pramasaleh Hario Utomo (kiri) dan Direktur Utama Sipajak Rachmad Isdiawan (kanan) setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara TelkomMetra dengan Sipajak, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

RATAS – Dalam rangka menghadirkan solusi perpajakan berbasis digital yang lebih efisien dan akurat, anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), TelkomMetra melalui Strategic Business Unit (SBU) Digital Tax, menjalin sinergi dengan Sipajak, platform layanan perpajakan online yang resmi terdaftar sebagai Mitra Resmi DJP Online. Kemitraan ini bertujuan untuk membantu perusahaan mengatasi tantangan administrasi perpajakan serta mendukung transformasi layanan pajak di era digital.

Seiring meningkatnya kebutuhan digitalisasi perpajakan, TelkomMetra menghadirkan Digitax, aplikasi inovatif yang menyediakan layanan pembubuhan materai elektronik resmi. Digitax menawarkan berbagai metode pembubuhan materai elektronik yang mempermudah digitalisasi dokumen serta memastikan kepatuhan hukum (legally compliant).

Di sisi lain, Sipajak menghadirkan layanan perpajakan digital yang mencakup pembuatan faktur pajak, bukti potong, pelaporan SPT, hingga pembayaran pajak secara terintegrasi. Dengan dukungan konektivitas ke sistem Enterprise Resource Planning (ERP) dan perangkat lunak akuntansi, Sipajak memudahkan perusahaan dalam mengelola kewajiban perpajakannya secara efisien.

Sebagai bagian dari kerja sama ini, TelkomMetra dan Sipajak menawarkan API Reseller, sebuah layanan yang memungkinkan integrasi otomatis perpajakan dengan sistem perusahaan. Layanan ini mendukung validasi pajak masukan, penyampaian SPT secara elektronik, serta fitur lainnya yang mempercepat transformasi digital pajak.

BACA JUGA :  Isu Rp 300 Triliun di Kemenkeu Diklaim Selesai, Komisi III DPR Bingung Kenapa Isu Tersebut Tiba-Tiba Selesai

Direktur Utama TelkomMetra, Pramasaleh Hario Utomo, menegaskan bahwa integrasi antara platform TelkomMetra dan Sipajak telah dilakukan secara teknis tanpa kendala serta dinyatakan kompatibel dengan sistem Coretax. “Kami yakin kerja sama ini menjadi fondasi dalam membangun ekosistem perpajakan digital yang lebih canggih dan komprehensif di Indonesia,” ujar Pramasaleh.

Direktur Utama Sipajak, Rachmad Isdiawan, juga menyampaikan optimismenya terhadap kolaborasi ini. “Kemitraan ini memungkinkan kami menghadirkan solusi perpajakan yang lebih inovatif dan terjangkau bagi pelaku usaha di Indonesia. Dengan dukungan infrastruktur TelkomMetra, kami yakin transformasi digital dalam pengelolaan pajak dapat berjalan lebih cepat dan efisien,” ungkapnya.

Untuk meresmikan sinergi ini, kedua pihak menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai dasar hukum pelaksanaan seluruh aspek kolaborasi. Dokumen ini mencakup ruang lingkup kerja sama, hak dan kewajiban masing-masing pihak, serta mekanisme operasional untuk memastikan strategi bisnis berjalan optimal.

Melalui sinergi ini, diharapkan tercipta solusi inovatif bagi industri perpajakan digital, memperluas jangkauan layanan, serta mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan pajak perusahaan di Indonesia. (HDS)

BACA JUGA :  Telkom Perkuat Digitalisasi 5 SMA/SMK di Ciayumajakuning

Latest

Ramai Isu PHK Karyawan SPBU Swasta, Haji Jalal Minta Pemerintah Perkuat Komunikasi Publik Soal Kebijakan BBM

RATAS – Anggota Komisi VII DPR RI, Jalal Abdul Nasir, menanggapi maraknya pemberitaan mengenai kelangkaan BBM di sejumlah SPBU swasta serta kabar dirumahkannya sebagian karyawan. Menurutnya,...

Sukarmi Ningsih Hadirkan TMI Difabel sebagai Ruang Belajar dan Kemandirian untuk Disabilitas

RATAS – Di Jalan Mandor Hasan, Bambu Apus, Jakarta Timur, berdirilah Toko Mandiri Indogrosir (TMI) kolaborasi Bank Jakarta dan Indogrosir bernama Difabel Shop yang baru saja diresmikan. Toko ini...

Bamsoet Dorong Percepatan Revisi Undang-Undang KADIN

RATAS – Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Bambang Soesatyo (Bamsoet) menuturkan KADIN...

Mengapa Angka Kemiskinan Versi Bank Dunia dan BPS Bisa Berbeda Jauh? Ini Penjelasannya

Mengapa Angka Kemiskinan Versi Bank Dunia dan BPS Bisa Berbeda Jauh? Ini Penjelasannya RATAS.id – Laporan Macro Poverty Outlook Bank Dunia menyebut bahwa pada tahun 2024 sebanyak 60,3 persen...

Tujuh Prioritas Dana Desa 2025: Dari BLT hingga Dana Desa

Tujuh Prioritas Dana Desa 2025: Dari BLT hingga Dana Desa RATAS.id – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto resmi menetapkan tujuh fokus utama penggunaan Dana...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600